Senin, 18 Mei 2026

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 39 Orang TKI dari Malaysia

Administrator - Sabtu, 14 Maret 2020 12:29 WIB
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 39 Orang TKI dari Malaysia
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polresta Tanjung Balai melalui giat Sat Reskrim Polres Tanjung Bala, mengamankan 39 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia dari perairan Tanjung Balai Asahan yang menumpang Kapal Motor Tanpa Nama merk Mitsubishi Ps.100, pada hari, Jumat (13/3/2020), siang pukul 14.30 WIB. Kapolres Tanjung Balai AKBPbPutu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (14/3/2020) kepada wartawan  memaparkan, adapun ke 39 TKI dari Malaysia tersebut masing-masing terdiri dari 26 orang laki-laki dewasa, 10 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan. Sebanyak 9 orang adalah warga Asahan, 2 orang warga Tanjung Balai, 3 orang warga Medan, 2 orang warga Batubara, 5 orang warga Bandar Lampung, 3 orang warga Jambi, 4 orang warga Lampung. Warga Langkat 1 orang wanita, 1 pria, 2 orang warga Aceh, 2 orang wanita warga Asahan, 2 orang wanita warga Riau, dan 2 orang wanita warga Bedagai, serta 1 orang wanita Warga Medan. Lanjut Kapolres, sedangkan Tekong dan ABK yakni, laki-laki bernama, Zuhri Masmarta (38), warga Aek Loba Pekan Asahan, Sulaiman Marpaung (44) selaku Kwanca Kapal, warga Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Untuk ABK nya yakni laki-laki bernama, Firmansyah Hasibuan (43), warga Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Rudianto (34), Seidadap Kab Asahan. Lebih jauh dibeberkan Kapolres, diamankannya ke 39 TKI dari Malaysia, awalnya Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada Kapal Motor Tanpa nama membawa penumpang TKI dari Malaysia. Kemudian sambung Kapolres, informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Unit Opsnal dengan menyewa 1 (satu) Unit Kapal dan ternyata pada saat di perairan Tanjung Balai Asahan menemukan Kapal Motor tanpa nama bermesin Merk Mitsubishi PS 100 membawa penumpang. “Selanjutnya kapal diamankan di Dermaga Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sedangkan penumpang 39 orang diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai,” terang Kapolres. Masih Kapolres, terhadap para penumpang telah dilakukan pendataan dan juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. “Dari hasi pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Karantina Kesehatan, semua penumpang dalam keadaan sehat jasmani. Dari hasi pemeriksaan, tidak ditemukan barang barang terlarang. Seluruh penumpang dan Tekong, Kwanca, ABK masih menjalani pemeriksaan intensif dengan pendataan di Kantor Sat Reskrim sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai,” urai AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru