Kamis, 02 April 2026

Polrestabes Medan Aktifkan Kembali Call Cantre Aplikasi Polisi Kita Anti Preman

Administrator - Jumat, 13 Maret 2020 03:45 WIB
Polrestabes Medan Aktifkan Kembali Call Cantre Aplikasi Polisi Kita Anti Preman
MEDAN | SUMUT24.co Menindak lanjuti diamankanya puluhan preman oleh Sat Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan aksi pemalakan/pungutan liar (pungli) dengan modus juru parkir (jukir) terhadap masyarakat, Polrestabes Medan kembali akan mengaktifkan Call Cantre Aplikasi Polisi Kita. Pengaktifan kembali Call Cantre Polisi Kita oleh Polrestabes Medan melalui Sat Sabhara Polrestabes Medan dengan mencantumkannya di kendaraan-kendaraan dinas milik Polisi yang ada di Polrestabes Medan dan ditiap-tiap Polsek jajaran Polrestabes Medan. Sehingga, apabila adanya gangguan kamtibmas dilakukan oleh oknum preman dengan melakukan pungli, team pemburu preman akan segera melakukan tindakan penertiban untuk diamankan. Hal ini dilakukan atas perintah lisan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum kepada Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar SIK MH. Dalam perintah lisan orang nomor dua di Mapolda Sumut ini, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto mengatakan kepada Kasat Sabhara Polrestabes Medan, aktifkan kembali Call Centre Polsek-Polsek dan Polrestabes, cantumkan di kendaraan-kendaraan dinas patroli di Polrestabes dan Polsek, supaya masyarakat yang terkena pungli jukir bisa segera menghubungi patroli polisi agar diberikan tindakan. Bila terbukti adanya preman yang melakukan pungli, agar diamankan dan dibawa untuk diserahkan ke Satreskrim Polsek dan Polrestabes Medan supaya diriksa dinasnya, cek bagaimana sistem para preman dalam kelola parkir. Demikian printah lisan Waka Polda Sumut melalui salah satu group WhatsApp, Jumat (13/3/2020) pagi. Kasat Sabhara Polrestabes Medan yang mendapat printah lisan dari mantan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini pun melalui group WhatsApp segera menyikapinya. “Siap Jenderal..kami mainkan Call Cantre yang ada di Aplikasi Poliso Kita, (Produk Jendral terdahulu) nomornya masih yang lama 0812 6262 0 110. Untuk pengaktifannya akan dimulai minggu depan,” ucap AKBP Sonny W Siregar.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru