Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
sumut24.co MEDAN , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP, bersama Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fac
kota
Medan, sumut24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji akan melakukan eksaminasi (pengujian) atas tuntutan rendah lima terdakwa pembunuh anggota organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) Syahdila Hasan Affandi (19) yang terbunuh Sabtu (14/9/2019) silam dalam keributan antar kelompok pemuda.
Baca Juga:
Janji untuk melakukan eksaminasi ini disampaikan Asintel Kejatisu Murji, yang menemui massa aksi PP di depan Kantor Kejatisu, Senin (9/3/2020). “Petunjuk Kajati, kami akan segera melakukan eksaminasi, pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani kasus ini,” kata Murji.
Menurutnya, bila memang nantinya ditemukan kesalahan dalam pengujian terhadap tuntutan maka Murji berjanji Kejatisu akan menindak jaksa yang menangani kasus ini.
Namun menurutnya, eksaminasi tidak berarti mereka akan mengajukan tuntutan ulang terhadap kelima terdakwa. Namun ia berharap, hakim lah yang bisa menilai kasus ini. “Kan tuntutannya sudah dibacakan. Kita berharap, mudah-mudahan bapak-bapak yang ada di pengadilan bisa mensikapi lebih lagi,” jelasnya.
Rribuan massa berseragam PP berdemo di depan Kantor Kejatisu memprotes tuntutan rendah lima terdakwa pembunuh anggota PP di Jalan Eka Rasmi, Medan Johor, 14 September 2019 silam. Dalam kasus ini, lima terdakwa pembunuhan masing-masing Irwansyah alias Iwan Bebek, Sutiyono alias Penong, M. Suheri Alfaris alias Harri Porter, Dedi Syahputra alias Tamil dan Putra Riokardo alias Rio dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice Sinaga dan Artha Sihombing di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/2/2020). Tuntutan itu dianggap terlalu rendah.red
sumut24.co MEDAN , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP, bersama Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fac
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor, menilai kepergian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waa
kota
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota