Selasa, 07 Juli 2026

Tuntutan Pembunuh Anggota PP Rendah, Kejatisu Janji

Administrator - Senin, 09 Maret 2020 07:09 WIB
Tuntutan Pembunuh Anggota PP Rendah, Kejatisu Janji

Medan, sumut24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji akan melakukan eksaminasi (pengujian) atas tuntutan rendah lima terdakwa pembunuh anggota organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) Syahdila Hasan Affandi (19) yang terbunuh Sabtu (14/9/2019) silam dalam keributan antar kelompok pemuda.

Baca Juga:

Janji untuk melakukan eksaminasi ini disampaikan Asintel Kejatisu Murji, yang menemui massa aksi PP di depan Kantor Kejatisu, Senin (9/3/2020). “Petunjuk Kajati, kami akan segera melakukan eksaminasi, pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani kasus ini,” kata Murji.

Menurutnya, bila memang nantinya ditemukan kesalahan dalam pengujian terhadap tuntutan maka Murji berjanji Kejatisu akan menindak jaksa yang menangani kasus ini.

Namun menurutnya, eksaminasi tidak berarti mereka akan mengajukan tuntutan ulang terhadap kelima terdakwa. Namun ia berharap, hakim lah yang bisa menilai kasus ini. “Kan tuntutannya sudah dibacakan. Kita berharap, mudah-mudahan bapak-bapak yang ada di pengadilan bisa mensikapi lebih lagi,” jelasnya.

Rribuan massa berseragam PP berdemo di depan Kantor Kejatisu memprotes tuntutan rendah lima terdakwa pembunuh anggota PP di Jalan Eka Rasmi, Medan Johor, 14 September 2019 silam. Dalam kasus ini, lima terdakwa pembunuhan masing-masing Irwansyah alias Iwan Bebek, Sutiyono alias Penong, M. Suheri Alfaris alias Harri Porter, Dedi Syahputra alias Tamil dan Putra Riokardo alias Rio dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice Sinaga dan Artha Sihombing di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/2/2020). Tuntutan itu dianggap terlalu rendah.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pasar Dwikora Pasca Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan
Sekda melepas Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar mengikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026
Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih
Kualitas Tumbuh Kembang Anak Dipengaruhi oleh Kesehatan Orang Tua
Sertijab Camat Danau Kembar sekaligus melantik Ketua TP-PKK Kecamatan Danau Kembar di Gelar.
Berburu Stempel di Paviliun Daerah, Serunya Menjelajah Sumatera Utara dalam Sehari
komentar
beritaTerbaru