Rabu, 01 April 2026

Kadis Perkim Labuhanbatu dan 2 Staf Tersangka, Pasca OTT Bersama Uang dan Cek Rp1,4 Miliar

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 14:23 WIB
Kadis Perkim Labuhanbatu dan 2 Staf Tersangka, Pasca OTT Bersama Uang dan Cek Rp1,4 Miliar

Kadis Perkim Labuhanbatu dan 2 Staf Tersangka, Pasca OTT Bersam Uang dan Cek Rp1,4 Miliar Medan I SUMUT24 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memastikan telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Labuhanbatu Paisal Purba bersama 2 stafnya Zefri Hamsyah dan Kurnia Ananda.

Baca Juga:

Sebagaimana yang diketahui, ketiganya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cafe Millenial Jalan Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/3/2020) dalam dugaan kasus pungli atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Labuhanbatu TA 2019.

Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, penetapan ketiganya sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan dan pemeriksaan. “Jadi saat ini (ketiganya) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).

Sementara itu, disinggung soal kemungkinan adanya tersangka lain, MP Nainggolan mengaku belum bisa dipastikan. Begitu juga soal berapa kali tersangka melakukan pungli, ia belum dapat merincikannya. “Sejauh ini masih dalam proses sidik,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadis Perkim Labuhanbatu Paisal Purba berperan sebagai orang yang memerintahkan Zefri Hamsyah dan Kurnia Ananda. Zefri sendiri yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu yang berperan selaku penerima, dan Kurnia Ananda pegawai honor yang berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.

Adapun perkara dalam OTT ini ialah dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100% atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.

Dalam OTT ini petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp 40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta, serta cek sebesar 1.445.000.000. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru