Kuasa Hukum Bank Mandiri Alergi Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
Medan sumut24.co Sikap kuasa hukum Bank Mandiri yang memilih bungkam dan meninggalkan awak media usai persidangan gugatan PT Toba Surimi I
Hukum
Medan I SUMUT24
Baca Juga:
PT Bank Sumut mengangat dan menetapkan Syahruddin Siregar sebagai Komisaris Non Independen bank tersebut, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar Kamis (30/1/2020).
RUPS-LB yang berlangsung di Ruang Rapat Besar kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan itu, dihadiri Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah dan seluruh pemimpin kabupaten/kota di Sumatera Utara yang merupakan pemegang saham Bank Sumut.
Direktur Utama PT Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan, pengangkatan komisaris non independen dilakukan sebagai komitmen Bank Sumut dalam mematuhi regulasi yang telah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK tentang penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, disebutkan bahwa bank wajib memiliki anggota Dewan Komisaris dengan jumlah paling sedikit tiga orang.
Saat ini, komisaris Bank Sumut hanya berjumlah dua orang setelah Komisaris Non Independen sebelumnya, Muchammad Budi Utomo diamanatkan menjadi Direktur Utama oleh RUPS-LB Bank Sumut tanggal 23 Agustus 2019 lalu. Maka, untuk menyempurnakan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik, ditunjuklah satu komisaris lagi.
“Dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa formasi Dewan Komisaris Bank Sumut saat ini sudah lengkap,†ujar Muchammad Budi Utomo.
Budi juga menjelaskan bahwa pengangkatan Komisaris Non Independen ini dilakukan setelah melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan Peraturan dan Surat Edaran OJK.
“Komisaris Non Independen yang diangkat telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK. Oleh Karena itu, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Sumut yang menjabat telah memiliki kompetensi, integritas, dan reputasi keuangan yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,†tambah Budi lagi.
Budi meyakini bahwa dengan ditunjuknya anggota komisaris yang baru maka semangat penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Bank Sumut akan semakin meningkat seiring dengan pengawasan yang optimal dan tentu saja akan berimplikasi pada peningkatan kinerja.
Dengan pengangkataN itu, maka susunan Dewan Komisaris PT. Bank Sumut(terhitung sejak 30 Januari 2020) adalah: Komisaris Utama : Rizal Fahlevi Hasibuan; Komisaris Independen : Brata Kesuma; Komisaris Non Independen : Syahruddin Siregar. (R03)
Medan sumut24.co Sikap kuasa hukum Bank Mandiri yang memilih bungkam dan meninggalkan awak media usai persidangan gugatan PT Toba Surimi I
Hukum
PDI Perjuangan Sumut Desak Langkah Konkret Atasi Banjir dan Lindungi Petani di Lau Solu
News
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
News
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
News
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
News
Rizal Rudi Surya Maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut,Siap Menjaga Etika dan Integritas PWI Sumut
News
Rezky Ginting Rilis Single Debut &ldquoTill My Heart Gives Up&rdquo
Seleb
JAKARTA Tokoh muda nasional asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP), mengusulkan perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN)
News
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
News
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
News