Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik Kementerian Ketenagakerja
News
Baca Juga:
Medan|SUMUT24.co Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution resmi mencopot jabatan Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya yang juga sudah mendaftar sebagai balon Wakil Wali Kota Medan di Pilkada 2020. Nasib yang sama juga menimpa Direktur Operasional PD Pasar Yohny Anwar (juga sudah mendaftar sebagai balon wakil wali kota Medan) dan Direktur Pengembangan Arifin Rambe.
Pencopotan ini tidak ada kaitan dengan majunya Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, menjadi bakal calon Wali Kota Medan 2020, melainkan terkait etika. Pencopotan ini terkait buruknya kinerja ketiga direksi tersebut.
“Pencopotan ini murni terkait buruknya kinerja Dirut PD Pasar,” tegas Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, usai mengikuti Sidang Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Senin (20/1/2020).
Pencopotan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya melalui surat keputusan Wali Kota Medan no 821.2/43.K/2020, tertanggal 16 Januari yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman.
Untuk mengisi jabatan Direktur Utama yang kosong, ditunjuk Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Nasib sebagai pengganti.
“Ya sebagai Plt Dirut. Sedangkan untuk Direktur Operasional Kabag Ortala, Gelora Putra Ginting. Sedangkan untuk jabatan Direktur Pengembangan masih kosong,” ujar Nasib ketika dikonfirmasi, Senin (20/1).
Menurut Kabag Perekonomian Setdako Medan yang juga anggota dewan pengawas perusahaan daerah, Nasib menjelaskan, saat hari pertama kerja ditahun 2020. Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sudah memberikan peringatan kepada seluruh Direksi PD Pasar untuk membenahi 3 pasar tradisional yakni Pasar Marelan, Pusat Pasar, dan Pasar Kampung Lalang dalam waktu dua minggu.
“Tidak ada juga perbaikan dilakukan sampai batas waktu ditentukan. Akhirnya keputusan diambil. Jadi, murni terkait kinerja,†ujar Nasib.
Sudah Diprediksi
Anggota DPRD Medan Asli Mulia Rambe dari Komisi I DPRD Medan menyatakan, pencopotan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya bersama dua direksi dijajarannya adalah hal yang wajar dan murni soal penilaian kinerjanya.
“Saya sudah memprediksi hal ini akan terjadi. Dasarnya, pada saat saya menjabat Wakil Ketua di Komisi C (Komisi III-red) pada periode sebelumnya. Saya sudah meminta kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin segera mencopot Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar Kota Medan, karena dinilai tidak beres melaksanakan tugasnya dalam mengelola pasar dan membina pedagang,” ujar Asli Mulia Rambe yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024 dan akrab disapa Bayek, Senin (20/1).
Menurut Bayek, Dirut PD Pasar selaku pejabat pengguna barang milik daerah (BMD), membuat kebijakan keliru di Pasar Marelan sehingga menimbulkan kericuhan diantara pedagang.
“Sebenarnya masalah tidak ada, namun Rusdi sengaja menciptakan masalah sehingga terjadi kericuhan pedagang. Dirut PD Pasar diduga melakukan jual beli meja pedagang, sehingga banyak pedagang yang mempunyai kartu kuning tidak mendapatkan meja untuk berjualan,†terang politisi Golkar ini.
Seharusnya Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya tugasnya membina, mengawasi dan melakukan pengendalian barang yang berada dibawah pengawasannya sesuai Permendagri 12 Tahun 2017.
“Saya menilai Dirut PD Pasar Kota Medan gagal total mewujudkan program dan harapan Pemko Medan saat ini. Untuk itu, saya minta Walikota Medan copot Rusdi Sinuraya, jangan sampai kinerja buruk Rusdi Sinuraya merusak citra walikota Medan dalam mewujudkan Medan Rumah Kita,†jelasnya.
Kisruh di Pusat Pasar terkait pembangunan 75 kios, mengakibat terjadinya perdebatan sengit bagaikan di pasar, antara Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya dengan Anggota Dewan pengawas Badan Usaha Pemko, Nasib dan Kabid Ekonomi Bappeda, Regen, di RDP Komisi C DPRD Medan, Selasa 23 Juni 2019 lalu.
Pada pertemuan itu, Badan Pengawas dan Bappeda mempersalahkan PD Pasar yang membangun kios di lantai 3 Pusat Pasar, tanpa seizin Walikota Medan. Nasib maupun Regen menilai tindakan Rusdi Sinuraya keliru, karena pembangunan tidak masuk dalam rancangan kerja perusahaan daerah (RKPD) Pemko Medan.
PD Pasar hanya membuat MoU dengan pihak ketiga. “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tiga direksi di PD Pasar oleh Inspektorat Pemko, dinyatakan pembangunan 75 kios tersebut bermasalah. Usulan sanksi sudah disampaikan kepada Wali kota Medan,†jelas Nasib.
Begitu juga dengan permasalahan di Pasar Kampung Lalang. Sejak mulai dibangun hingga serahterima, muncul berbagai persoalan yang nyaris tidak terselesaikan.
Edwin: Pasti Ada Sesuatu
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti sudah mendengar kabar pemecatan 3 direksi PD Pasar Kota Medan. Ia yakin ada sesuatu hal yang menjadi penyebab pemecatan tersebut. “Pasti ada sesuatu, apakah soal kinerja, kita belum tahu,” ujarnya, ketika dimintai tanggapan, Senin (20/1/2020).
Edwin tidak yakin pemecatan ketiga direksi tersebut terkait Pilkada Medan. Sebab, pendaftaran calon oleh partai politik ke KPU masih lama. “Bisa jadi juga soal kinerja,” bilangnya.
Anggota Komisi IV ini pun pernah menyuarakan agar Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya untuk berhenti dari jabatan agar tidak terjadi konflik kepentingan terkait pencalonannya sebagai calon wakil wali kota di Pilkada Medan. (R02)
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik Kementerian Ketenagakerja
News
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
kota
GARUDA 08, SYAMSUL RIZAL MENGECAM SIKAP AGRESIF TENTARA ISRAEL ATAS KEMATIAN ANGGOTA TNI DI LIBANON
News
DPRD Padangsidimpuan Bedah Kinerja Pemko 2025, LKPJ dan Pasar Sangkumpal Bonang Disorot Tajam
kota
Musrenbang RKPD 2027 Tapsel Digelar, Kapolres Yon Edi Winara Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Pembangunan
kota
Resmi! Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan Resmikan Kantor Bupati Padang Lawas yang Baru, Era Pelayanan Publik Lebih Modern Dimulai
kota
Masuk RS karena Lambung, Pulang Tanpa Tangan RS Permata Madina Disomasi Diduga Malapraktik
kota
Tapsel Bangkit! Musrenbang 2027 Jadi Titik Awal Ekspansi, Ini Penegasan Staf Ahli Gubernur Sumut Dr. Achmad Fadly Dalimunthe
kota
Komitmen Nyata! Pemkab Madina Perpanjang Masa Transisi Demi Pemulihan Maksimal
kota
Polres Tapsel Hadir Di Motocross PMII Paluta Cup I 2026 t, Warga Merasa Aman dan Terlindungi
kota