Kamis, 23 Oktober 2025

Pembunuh Sang Dosen Dihukum Mati, Kapolresta: Pelaku Sakit Hati Nilainya Jelek

Administrator - Rabu, 04 Mei 2016 11:43 WIB
Pembunuh Sang Dosen Dihukum Mati, Kapolresta: Pelaku Sakit Hati Nilainya Jelek

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, MHum menerangkan motif pembunuhan terhadap korban Dosen UMSU Dra. Nuraini Lubis (63) yang dilakukan oleh mahasiswanya Roy Mardosa Siregar (21) lantaran sakit hati karena sering dimarahi oleh korban dan di ancam mendapat nilai jelek kalau tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Kampus.

“Motifnya karena sakit hati dan dendam, pelaku berencana melakukan pembunuhan sejak dari rumah sudah membawa martil dan pisau yang disimpan dibawah jok sepeda motornya,” ujar Mardiaz.

Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, MHum dan Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono, SIK, SH, MH, didampingi Wakasat AKP Arfin, SIK dan Kanit Pidum AKP Bayu Samara, SIK menambahkan perkembangan proses sidik, pelaku dikenakan kasus 340 subs 338 KUHPidana.

“Pelaku dikenakan kasus 340 subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup,” sebut Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, MHum, Selasa (3/5) sore.

Masih Mardiaz, selain mengambil keterangan tersangka pelaku Roy Mardosa Siregar, Polsi juga memeriksa saksi saksi, Irman Zebua, Andiko Susilo (Satpam UMSU), Syarif (pengawas gedung), Ahmad Syafii (Mahasiswa), Andiko Susilo (Satpam ) dan Muh Iqbal Fatana (pelapor/anak korban-red).

“Dari tangan tersangka disita pisau, martil, jacket, topi, sepeda motor honda Supra X 125 dan pakaian korban. Untuk saksi, ada lima orang yang dimintai keterangan,” sebut Mardiaz.

Lanjut Mardiaz, kepada petugas Roy mengaku ia berangkat dari rumah ke kampus jam 11.00 wib, martil dan pisau sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah disimpan dalam jok sepeda motor korban.

Sesampainya di kampus, pelaku naik ke lantai IV kampus UMSU utk mengikuti mata kuliah jam 13.00 wib, karena dosen tidak masuk sekitar jam 14.30 wib tersangka turun kebawah mengambil martil dan pisau dari jok sepeda motor kemudian duduk didepan ruang biro FKIP dan melihat korban keluar dari ruang dosen menuju kekamar mandi.

Berselang sekitar 3 menit, tersangka masuk kedalam ruang kamar mandi dan menunggu korban keluar dari pintu kamar mandi perempuan. Pada saat korban keluar. Tersangka mengeluarkan pisau dari kantong celananya dan langsung menikamkan pisau kearah leher korban secara berulang-ulang sekitar 10 kali.

Dihadapan penyidik, Roy mengakui sakit hati/dendam karena selama ini selalu dimarahi dan diancam akan diberikan nilai jelek kalau selalu tdk mengikuti peraturan pada saat mata kuliah yang diajarkan korban.

Ketika ditanya apakah pelaku mengkonsumsi narkoba, Kapolresta Medan melalui Wakasat Narkoba AKP Wira Prayatna, SH, SIK mengatakan negatif.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, rersangka Roy dijebloskan keruang tahanan Polresta Medan.

Minta Bantuan Media

Sementara itu, Kapolresta meminta bantuan awak media untuk menuliskan berita dengan motif yang sama karena sakit hati dan dendam.

“Kami berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi hingga motif pembunuhan jadi beragam. Kita berikan info yang sebenarnya sehingga masyarakat tidak bingung membacanya,” pinta Mardiaz.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pindah Tugas Ke Semarang, Kajari Toba Dohar Nainggolan Pamit Kepada Insan Pers
Unimed Pererat Sinergi Dengan Jurnalis Pendidikan Lewat Media Gathering dan Outbound
F2P Meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Respon Keluhan Nelayan
Bupati Asahan Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban
Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
komentar
beritaTerbaru