MEDAN | SUMUT24.co
Bertempat di Aula Wira Satya Mapolres Belawan, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kushin Dwihananto SIK MHum melaksanakan kunjungan kerja (kungker), Kamis (16/1/2020).
Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Yofie Girianto SIK MH dalam kunjungannya memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada seluruh Perwira Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran Polres Pelabuhan Belawan.
Adapun peserta yang hadir dintaranya dari Pamen, Pama, dan Bintara jabatan Perwira berjumlah 150 orang. Dalam arahannya, orang nomor dua di Mapolda Sumut ini menyampaikan instruksi Kapolda Sumut, tentang peningkatan Tata Hubungan Keselarasan Pimpinan dan Bawahan yang merupakan Prioritas Perbaikan Hubungan Sosialitas Kerja dan Pelayanan.
“Perhatikan dengan bijak setiap anggota masing-masing, jadilah pimpinan yang mempuni disetiap satuan masing-masing. Selaraskan komunikasi dengan penggunaan Radio dan Resmob agar dihidupkan kembali,” ucap Brigjen Pol Mardiaz.
Lanjut Jendral Bintang Satu ini, dalam nelaksanakan tugas pokok dan fungsi, jangan meminta dari pekerjaanmu dan hindari mempersulit pelayanan kepada masyarakat.
Sambung mantan orang nomor satu di Mapolrestabes Mefan ini, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan terdengar lagi adanya ungkapan perkataan kasar dan kotor, akan tetapi perlihatkan senyum tulus lewat tampilan raut wajah bila melayani masyarakat.
Diungkapkan Waka Polda Sumut yang juga pernah menjabat Kapolres Jakarta Selatan, beraneka jenis tindakan pelanggaran hukum narkotika dan judi harus menjadi prioritas untuk dibersihkan di Wilayah Hukum (Wilkum) masing-masing dengan melaksanakan tugas sebagai sarana ladang ibadah, pungkas Brigjen Pol Mardiaz.
Dalam kesempatan itu juga, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto memaparkan mengenai Lahgun Medsos sesuai STR KAPOLRI NOMOR : STR/11/I/HUK7.1./2020 TTG 08 JANUARI 2020 sebagai berikut :
Memposting prilaku yang tidak sesuai dengan norma kesopanan, kepantasan, dan kesusilaan. Memposting kehidupan yang hedonis atau bermewah-mewahan.
Memposting hal-hal narsis yang mengindikasikan pada ciri-ciri prilaku seks nenyimpang (Disorientasi Seksual/LGBT). Memposting sikap tampang dan penggunaan gampol sesuai dengan ketentuan serta Memposting hal-hal yang dapat menurunkan citra Polri.
“Oleh karena itu pula, sangat perlu kita pahami dan mengerti, Bidprovos Divropam Polri telah membentuk Tim Patroli Medsos antara lain lewat Facebook, Instagram, Twiter, Tiktok untuk melaksanakan pengawasan dan monitoring pengguna medsos yang dimiliki oleh anggota dan PNS Polri,” terang Kombes Pol Yoefi.
Masih Kombes Pol Yoefi, ketika ditemukan afanya pengguna akun Medsos yang tidak sesuai dengan ketentuan, dilakukan tindakan berupa peneguran sampai dengan penegakan hukum kepada pemilik akun maupun admin.
Kegiatan binluh ini juga diberikan penekanan oleh Karo Paminal adalah penelusuran mental kepribadian terhadap calon anggota Polri/PNS Polri.
Kasus Narkoba beber Kombes Pol Yoefi, banyaknya anggota yang menjadi korban hingga sampai meninggal dunia karena sakit. Untuk itu tingkatkan pengamanan Mako terhadap serangan pelaku Teror. Antisipasi radikalisme, menghindari lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), serta penyalahgunaan Medsos, urainya mengakhiri.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News