Rabu, 10 Juni 2026

Metode Dedukatif dan Indekatif Ungkap Pembunuhan Hakim PN Medan, 3 Pelaku Ditangkap, Otak Pelaku Istri Korban Sendiri

Administrator - Selasa, 07 Januari 2020 08:39 WIB
Metode Dedukatif dan Indekatif Ungkap Pembunuhan Hakim PN Medan, 3 Pelaku Ditangkap, Otak Pelaku Istri Korban Sendiri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pasca tewasnya seorang Hakim Pengadilan Negri (PN) Medan, Jamaluddin SH (55) yang ditemukan sudah tidak lagi bernayawa di area perkebunan sawit dikawasan Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada, Jumat (29/11/2019) lalu mulai menemui titik terang.

Polisi yang menangani kasus tersebut berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku pembunuhnya. Ironisnya, otak pelakunya seorang wanita berinisial ZH tidak lain adalah istri korban sendiri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada awak media mengatakan, bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

“Pelakunya ada tiga orang, pertama istri korban berinisial ZH, dan 2 (dua) orang laki-laki suruhannya berinisial JB dan R,” ujar Brigjen Pol Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan,” terang Jendral Bintang Satu ini yang belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

Masih menurut Brigjen Pol Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang secara langsung menangani kasus tersebut.

Guna penyegaran, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin tepat berada di kursi belakang sopir.

Sebelumnya juga, Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor. Dan seorang anggotanya di PN Medan, menurut Sutio, mengaku sempat melihat korban.

Menindak lanjuti kasus tewasnya, Jamaluddin Hakim PN Medan ini, Sutio Jumangi Akhirno bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian, Jamaluddin diusut tuntas.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel–Padangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
komentar
beritaTerbaru