Kamis, 02 April 2026

Metode Dedukatif dan Indekatif Ungkap Pembunuhan Hakim PN Medan, 3 Pelaku Ditangkap, Otak Pelaku Istri Korban Sendiri

Administrator - Selasa, 07 Januari 2020 08:39 WIB
Metode Dedukatif dan Indekatif Ungkap Pembunuhan Hakim PN Medan, 3 Pelaku Ditangkap, Otak Pelaku Istri Korban Sendiri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pasca tewasnya seorang Hakim Pengadilan Negri (PN) Medan, Jamaluddin SH (55) yang ditemukan sudah tidak lagi bernayawa di area perkebunan sawit dikawasan Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada, Jumat (29/11/2019) lalu mulai menemui titik terang.

Polisi yang menangani kasus tersebut berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku pembunuhnya. Ironisnya, otak pelakunya seorang wanita berinisial ZH tidak lain adalah istri korban sendiri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada awak media mengatakan, bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

“Pelakunya ada tiga orang, pertama istri korban berinisial ZH, dan 2 (dua) orang laki-laki suruhannya berinisial JB dan R,” ujar Brigjen Pol Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan,” terang Jendral Bintang Satu ini yang belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

Masih menurut Brigjen Pol Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang secara langsung menangani kasus tersebut.

Guna penyegaran, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin tepat berada di kursi belakang sopir.

Sebelumnya juga, Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor. Dan seorang anggotanya di PN Medan, menurut Sutio, mengaku sempat melihat korban.

Menindak lanjuti kasus tewasnya, Jamaluddin Hakim PN Medan ini, Sutio Jumangi Akhirno bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian, Jamaluddin diusut tuntas.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
Alokasi Minimal 35% APBD Kota Medan untuk Medan Utara Mencakup Seluruh Sektor
Dispora Medan dan Camat Medan Marelan Buka Turnamen Badminton PB Mitra Sporty : Kompak dan Sehat Diatas Kemenangan
Direktur Distribusi PLN Pastikan Kelistrikan Sumatera Utara Andal Di Penghujung Siaga Ramadan Dan Idulfitri 1447 H
Geliat Wisata Kabupaten Toba Tak Kalah Menarik
komentar
beritaTerbaru