Selasa, 07 Juli 2026

Polres Tanjungbalai Musnahkan 273,72 Gram Narkotika Jenis Shabu-shabu

Administrator - Kamis, 19 Desember 2019 15:59 WIB
Polres Tanjungbalai Musnahkan 273,72 Gram Narkotika Jenis Shabu-shabu

Tanjungbalai | Sumut24

Baca Juga:

Bertempat di Mapolres Tanjungbalai, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (19/12/2019), melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 273,72 gram.

Pemusnahan barang bukti yang disita dari empat tersangka, sebelumnya terlebih dahulu dilakukan uji keaslianya oleh Tim Labfor Cabang Medan dan kemudian dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air panas lalu dibuang dengan dimasukkan kedalam lubang kloset kamar mandi.

“Keseluruhan barang bukti shabu-shabu yang dimusnahan milik empat tersangka diantaranya, Hendra Tarigan alias Pidong, sebanyak 39,54 gram, M Hasaluddin Bukiah alias Kopek, sebanyak 27,44 gram, dan milik Rahmad Ridho alias Cek Mat, sebanyak 40 gram, dan ditambah barang bukti temuan sebanyak 166,74 gram,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH.

Dalam sambutanya, atas pemusnahan barang bukti Narkotika ini, orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini berharap bantuannya kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama Kota Tanjungbalai dalam memberantas narkoba terutama di Wilkum Polres Tanjungbalai.

“Untuk kota yang kita cintai ini, saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan tokoh di Kota Tanjungbalai untuk ikut aktif berperan serta memberantas masih maraknya peredaran narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH.

Oleh karena itu sambung dijelaskan Kapolres Tanjungbalai, pihaknya mengajak warga Kota Tanjungbalai serta stakeholder yang ada untuk sama-sama memerangi narkotika.

“Marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalagunaan dan peredaran narkotika untuk mengwujudkan kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari narkoba,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai dalam sambutannya mengajak warga Kota Tanjungbalai serta stake holder yang ada untuk membangun komitmen perang terhadap narkotika.

“Sebagaimana yang telah disampaikan bapak Kapolres kegiatan pemusnahan ini juga telah dilaksanakan penangkapan ada yang sampai juga yang 50 kilo bahkan lebih lagi. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran barang haram ini senantiasa dari kualitas maupun kuantitas tidak pernah berhenti. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, mari kita membangun suatu komitmen bahwa benda ini dari segi peraturan negara ada pelarangannya dari segi efek kesehatan sudah pasti ada resiko kesehatan terhadap pemakai barang tersebut dari segi norma agama juga ini tidak dibolehkan atau digunakan maka akan dimusnahkan,” katanya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai menegaskan pihaknya akan senantiasa mendukung Polres Tanjungbalai unutk memerangi narkotika.

“Kami masyarakat Kota Tanjungbalai akan selalu mendukung Polri khususnya Polres Tanjungbalai untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” katanya.

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polres Tanjungbalai itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs H Ismail, Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, ST, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bram Manalu, perwakilan Danlanal TBA Kaptel Laut (P) Yordan, Pabung Dandim 0208 AS Mayor Inf Indra Bakti, Kepala Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai Eldi Harponi, SH MH, perwakilan Kalapas Tanjungbalai Monang Siahaan, perwakilan Bea Cukai Tanjungbalai Khairil Anwar, perwakilan KSOP Syahbandar Kota Tanjungbalai Ali Mukti, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira Polres Tanjungbalai dan para insan pers.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru