Selasa, 07 Juli 2026

Erdiansyah Rendy Minta Pemko Tingkatkan Pengawasan, Supermarket Patuhi Aturan Soal Label Halal

Administrator - Rabu, 18 Desember 2019 14:43 WIB
Erdiansyah Rendy Minta Pemko Tingkatkan Pengawasan, Supermarket Patuhi Aturan Soal Label Halal

Medan|SUMUT24 Anggota Komisi III DPRD Medan T Erdiansyah Rendy berharap Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan, lebih meningkatkan pengawasan barang ilegal yang beredar di pasar maupun di supermarket. Sehingga produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan di pasar dipastikan nyaman dan berlabel halal tidak kadaluarsa (expired).

Baca Juga:

“Konsumen harus nyaman dan terlindungi, maka seluruh makanan dan minuman dalam kemasan harus berlabel halal dan expired. Sehingga konsumen dapat nyaman memilih selera,” ujar Erdiansyah Rendy kepada wartawan saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Brastagi Supermarket bersama anggota dewan Komisi III, Selasa (17/12).

Disebutkan Erdiansyah, seluruh pengelola pasar maupun supermarket di Medan diharapkan mentaati aturan yang berlaku. “Barang yang dijual harus berlabel halal dan memiliki expired. Begitu juga dengan tempat pajangan dagangan makanan halal dan non halal supaya dipisahkan serta tidak bisa dijangkau anak anak”, terang Erdiansyah.

Ditambahkan Rendy, adapun alasannya menyampaikan hal tersebut karena supermarket atau Mall banyak dikunjungi anak anak. Maka, makanan yang non halal kiranya dipajang ditempat terpisah.

Seiring dengan itu kata Rendy asal politisi NasDem itu, pihak eksekutif supaya tetap melakukan pengawasan supermarket dan Mall. Dinas Perdagangan sebagai stakeholder diharapkan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar mengikuti aturan.

Seperti diketahui, Komisi III DPRD Medan saat melakukan sidak di Brastagi Supermarket, Selasa (17/12) menemukan daging import dalam kemasan tanpa label halal dan tidak memiliki expired (masa berlaku).

Pada kesempatan itu salah satu anggota Komisi III DPRD Medan Siti Suciati minta agar produk tidak memiliki expired dan tidak menggunakan label halal supaya ditarik.

Dikatakan Siti Suciati asal politisi Gerindra itu, seharus barang daging import itu harus memiliki expired. Sehingga, konsumen dapat mengetahui kapan daging tiba dan berapa lama nyaman untuk dikomsumsi.

Sementara itu Ketua Komisi III M Afri Rizki Lubis sangat menyayangkan pihak pengelola Berastagi Supermarket tidak memperhatikan kenyamanan konsumen.

Seharusnya, pengelola harus memilah milah barang yang ilegal dan tidak halal. Bahkan pengelola harus membuat transparan terkait barang yang dijual.

“Kita harus mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pembeli. Disperindag Kota Medan juga lalai dalam tugasnya sehingga tidak melakukan pengawasan dan kesan ada pembiaran,” ujar Afri Rizki asal politisi Golkar itu.

Sidak Komisi III dipimpin Ketua Komisi III M Afri Rizki Lubis (Golkar) didampingi Efward Hutabarat dan Hendri Duin (PDI P), Netti Yunita Yunita Siregar dan Siti Suciati (Gerindra), Rudiyanto Sitorus dan Irwansyah (PKS), Abd Rachman Nasution (PAN), T Erdiansyah Rendy (NasDem). Rombongan Komisi III DPRD turut didampingi Kadis Perdagangan Damikrot dan para stafnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru