GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
DELISERDANG | SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Kepolisian Sektor (Polsek) Beringin Polresta Deliserdang bersama warga berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perampokan dengan kekerasan dikawasan Jalan Desa, Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Baringin, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/12/2019), siang sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Deliserdang AKBP Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi Sumut24 melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/12.2019), malam sekira pukul 19.40 WIB, membenarkan perampokan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1747 BI diwilayah Polres Deliserdang.
“Benar, kita ada mengamankan seorang pria tersangka pelaku curas. Sekarang masih dalam pengembangan di Polsek Beringin Polresta Deli Serdang,” ungkap Kapolrtes Deliserdang AKBP Yemi Mandagi.
Lanjut dijelaskan Kapolres, pelaku yang diamankan bernama, Heriko Syahputra alias Riko (34), warga Simpang Kopi, Jalan Desa Mesjid Bandar Tinggi, Kabupaten Batubara.
“Pelaku yang tergolong nekat ini gagal melakukan perampokan mobil Toyota Avanza milik korbannya, Risma Toga Torop (61) tahun (Pensiunan Polri) warga Aspol Polresta Deli Serdang karena aksinya digagalkan korbannya sendiri,” terang AKBP Yemi Mandagi.
Lebih jauhg dibeberkan Kapolres, dari keterangan korban pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodong korban dengan sebilah pisau pada saat korban mengemudikan mobil dikawasan Jalan Pasar V, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
” Aksi perampokan dengan kekerasan ini dapat digagalkan korban, ketika pelaku menodongkan senjata tajam ketubuhnya langsung dilawan oleh korban sehingga mobil yang dikemudikannya menabrak pohon sawit,” ungkap AKBP Yemi Mandagi.
Melihat kejadian tersebut tambah Kaplolres, pelaku mencoba melarikan diri namun tidak berhasil karena dapat ditangkap warga yang melintas.
Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka digiring ke Polsek Beringin Deliserdang dengan bantuan Tim Reserse Polresta Deli Serdang.
Kemudian tersangka berikut barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza dan sebilah pisau diboyong ke Komando Polresta Deli Serdang guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(W05)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota