Selasa, 07 Juli 2026

Kasus Kematian Hakim PN Medan Polisi Sudah Periksa 29 Saksi

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 12:21 WIB
Kasus Kematian Hakim PN Medan Polisi Sudah Periksa 29 Saksi
MEDAN | SUMUT24.co Kasus kematian Humas PN Medan Jamaluddin masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Kita melakukan penambahan saksi, yaitu sebanyak 29 orang yang kita tanya terkait tewasnya Jamaluddin,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (10/12/2019). Mengenai apakah mobil Toyota Land Cruiser jenis Prado BK 77 HD merupakan milik korban atau tidak, pria dengan melati tiga dipundaknya ini menyatakan berdasarkan keterangan sang istri yang diperiksa di Nagan Raya menyatakan kalau mobil tersebut masih kredit. “Ada surat kuasa dari leasing untuk mobil itu. Jadi ke depan kita akan meminta keterangan kepada pihak leasing,” katanya. Ia mengaku saat pihaknya melakukan pemeriksaan kepada istrinya di Nagan Raya, Aceh cuma bertanya seputaran kebiasaan korban dan kawan-kawan nya siapa saja. “Termasuk kepada siapa saja yang tidak senang dengan korban dan apakah ada istri lain selain istrinya yang sekarang,” ujarnya. Tatan Dirsan Atmaja mengaku sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pihaknya belum bisa memastikan pelaku pembunuhan mengarah ke Istrinya. “Pelaku pembunuhan mengarah ke siapa, masih kita selidiki,” katanya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru