GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
MEDAN I SUMUT24 Pembangunan pusat olahraga (Sport Center) seluas 300 Hektar berdekatan dengan kawasan Bandara Kualanmu di desa Sena Deliserdang akan dimulai pada awal januari 2020, namun sebagai masyarakat kita heran tiba-tiba Pemprovsu sudah ekspos sementara lahan saja belum memiliki kepastian hukum untuk dipergunakan oleh Pemprovsu alias belum dibebaskan oleh pemerintah. harusnya Pemprovsu pertama harus jelas hak alas tanahnya, apakah sudah ada pelepasan hak atau belum. Kalau belum tentunya aneh juga sudah ada pernyataan akan dibangun sport center tahun 2020.
Kedua, kalau sudah ada izin tentu ada studi beberapa hal yakni struktur tanah, lokasi jangkauan, akses jalan dan sebagainya. kalau belum tentunya harus dilakukan dulu. terlebih dahulu melakukan uji kelayakan lahan dan pembebasan lahan harusnya sudah selesai sehingga bisa diekspos kepada masyarakat luas, Ucap Pemerhati sosial dan anggaran Elfenda Ananda ketika diminta tanggapannya soal pembangunan sport center menjelang PON 2023, Kamis (5/12). menurutnya, soal pembangunan sesuatu ada tahapan-tahapannya, seperti perencanaan, uji kelayakan atas lahan tersebut, ketersedian dana dan lainnya, kalau perencanaan saja termasuk lahan belum bebas bisa-bisa PON 2023 tak terkejar, karena Sport center dengan fasilitas yang lengkap tersebut harusnya memiliki perencanaan yang matang sehingga nantinya dapat merugikan masyarakat Sumut. kita juga heran tiba-tiba sudah ekspos sementara lahan belum bebas, harusnya lahan dulu bebas baru dilaksanakan sesuai perencanaan yang ada, ucapnya. Kita berharap Pemprovsu fokus dulu dengan pembebasan lahan sehingga tidak menjadi permasalahan di belakang hari walaupun pemerintah dengan pemerintah soal pembebasan lahan tersebut, ungkapnya. kita juga salut kalau dalam jangka 1 bulan ini Pemprovsu dapat menuntaskan pembebasan lahan tersebut, makanya harus fokus sehingga semuanya terukur, belum siap yang satu sudah yang satu. maunya selesai yang satu baru mengerjakan yang lainnya. seperti Merdeka walk yang harus dibongkar sementara Pemko Medan diam, begitujuga Kantor walikota akan dipindah ke asrama haji Pemko Medan juga tidak tahu, ini gimana sehingga membuat masyarakat bingung, karena satupun belum ada yang selesai, ucapnya. Lebihlanjutndikatakannya, Pemprovsu juga harus fokus untuk evaluasi dan monitoring daya serap anggaran hingga akhir tahun 2019 ini. Selain itu, fokus kepada Kewenangan pemprovsu yg cukup luas. Tidak perlu terlalu intervensi urusan kabupaten kota. Kalau ada kelebihan anggaran bolehlah dibantu pendanaan pembangunan kabupaten kota. Sebab pekerjaan pemprovsu juga cukup banyak dan menguras energi besar, ungkapnya. (W03)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota