GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Adrianto SH MH ketika dikonfirmasi wartawan usai melaksanakan paparan tangkapan narkoba mengatakan, Sumut bukan lagi hanya daerah transit tetapi sudah menjadi daerah peredaran narkoba.
“Karena itu, kita harus melawan niat para penjahat narkoba yang akan merusak anak kita dan generasi bangsa,” tegasnya.
Kapolda Sumut juga mengatakan, hukuman bukanlah salah satu cara untuk membasmi peredaran narkoba tetapi bagaimana kita bisa merehab para korban.
Orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menjelaskan, untuk meminimalisir dan memerangi peredaran narkoba, pemerintah kabupaten/kota Se-Sumut turut serta aktif dalam melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika.
“Mendorong kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun fasiitas rehab untuk pecandu dan penyalahgunaan ini agar bisa dipulihkan,” tuturnya.
Seusai memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan menerima piagam dan piala dari Ketua Granat Sumut, Kapoldasu memimpin konfrensi perss keberhasilan pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dan serbuk pembuat narkoba dan pill ekstasi.
Poldasu Selamatkan 471.911 Orang Salah satu keberhasilan kedua perwira yang mendapat penghargaan dari Kapoldasu adalah menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 46,815,2 Kg sabu-sabu, 3000 butir pil ekstasi dan 811 gram serbuk pembuat pil ekstasi.
Dengan keberhasilan itu, Poldasu telah menyelamatkan sebanyak 471.911 orang nyawa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba dengan asumsi 1 gram untuk 10 orang sabu-sabu, 3000 orang warga dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk satu orang dan 811 orang dengan asumsi 1 grm untuk serbuk bahan narkoba jenis ekstasi. Terang Kapolda, Selasa (26/11) (W05)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota