GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Serdang Bedagai | Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 orang pengguna Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Kedua pelaku yakni Heru alias Kapak Merah (42) warga Dusun XI dan Muhammad Haidir alias Haidir (27) warga Dusun XIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti 1 plastik klip berisi kristal diduga sabu, 1buah mancis dan Set alat hisap (bong).
“Kedua pelaku kita amankan saat sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah di Dusun XIII Desa Firdaus, Rabu (20/11/2019) sekira pukul 19.30 WIB,”ungkap Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH melalui pesan WhatsApp (WA) nya, sabtu (23/11/2019).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Res Narkoba, bahwa penangkapan keduanya menindaklanjuti keresahan masyarakat Desa Firdaus atas maraknya peredaran Narkoba di Desa tersebut. Menyikapi hal itu, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim opsnal menemukan keduanya, saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba disalah satu rumah di Dusun XIII Desa Firdaus. Melihat hal itu, tim opsnal lalu melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti sabu.
“Keduanya tak berkutik saat digrebek. Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti sabu, langsung kita amankan,”ujar Kasat Res Narkoba.
Dari interogasi awal, lanjut Kasat, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pungut. Mendengar pengakuan itu, tim opsnal langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap Pungut.
Namun sayang, setibanya dirumah Pungut, ternyata Pungut sudah kabur setelah mengetahui pelanggannya tertangkap.
“Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu.(Bdi)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota