Selasa, 25 Agustus 2026

GBN di Kos-kosan Jalan Letda Sudjono Satsabhara Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengguna Narkoba

Administrator - Rabu, 20 November 2019 17:23 WIB
GBN di Kos-kosan Jalan Letda Sudjono Satsabhara Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengguna Narkoba
MEDAN | SUMUT24. co Polrestabes Medan melalui personel Sat Sabhara Polrestabes Medan di pimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar SH SIK MH, Rabu (20/11/2019), malam sekira pukul 20.00 WIB, menggelar GBN di Jalan Letda Sudjono Gg Suka tepatnya di kost-kostan Bapak Rajak Napolis dan di Jalan Persaudaraan Simpang Gg Sekolah. Pada penggerebekan tersebut,  dari Jalan persaudaraan Simpang Gg Sekolah turut diamankan 3 orang laki-laki atas nama, Ahmad Gunadi Hasibuan (39), warga Jalan Pukat 1 Gg Sekolah No.5, Kelurahan Banten Timur di temukan 1 (satu) paket kecil shabu pada dirinya.(Diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan). Kemudian, Hakim Siregar (30), warga Jalan HM Said No. 21, dan Muhammad Wiswa Seti (35), warga Jalan Letda Sujono No.148. Keduanya Tidak memiliki tanda identitas diri dan tdk ditemukan BB Narkoba.(Diamankan di Sat Sabhara Polrestabes Medan.) “Dalam penggerebekan di kost-kostan Saudara Rajab Napolis Tanjung ditemukan barang bukti berupa, timbangan kecil warna silver, 3 (tiga) buah bong dan 1 (satu) bungkus shabu didalam plastik klip kecil,” ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar SH SIK MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
komentar
beritaTerbaru