Rabu, 10 Juni 2026

Pegasus Polsek Sunggal Amankan Pelaku Pembuang Bangakai Babi

Administrator - Minggu, 17 November 2019 11:17 WIB
Pegasus Polsek Sunggal Amankan Pelaku Pembuang Bangakai Babi
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui personel Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Sunggal, Minggu (17/11/2019), dini hari sekira pukul 01.30 WIB, mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pembuang bangkai babi. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting kepada wartawan mengatakan, pelaku bernama, Sinanhati Belele (59), ditangkap dari Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. “Dari pelaku (Sinanhati Belele-red), warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, petugas juga mendapati barang bukti 2 (dua) ekor bangkai babi yang dibungkus debgan goni diangkut menggunakan becak bermotor (Betor),” ujar Kompol Yasir. Dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti atas kejadian di temukannya bangkai babi yang sengaja di buang ke daerah sungai pada hari, Sabtu (16/11/2019), sekira pukul 13.00 Waiab di Jalan Karya II, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Selanjutnya sambung Kompol Yasir Ahmadi, Tim Pegasus Polsek Sunggal yang langsung di pimpin olehnya dan di dampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting beserta anggota turun ke lokasi dan melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan di seputaran TKP untuk mencari pelaku yang membuang bangkai babi tersebut. Kemudian dibeberkan Kapolsek, pada hari, Minggu (17/11/2019) sekira pukul 01.30 WIB, tim melihat ada pengendara becak bermotor yang mencurigakan melintas di Jalan Kapten Sumarsono mengarah ke arah Brayan. “Tim kemudian mengejar pengendara becak tersebut dan saat di TKP, Tim memberhentikan becak tersebut. Saat di tanya oleh tim, tentang barang yang dibawanya, pelakumengaku membawa bangkai babi yang akan di buang. Dirinya menerangkan, di suruh oleh pemilik ternak babi untuk membuang bangkai babi tersebut dengan imbalan sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Kapolsek. Kepada Polisi, pelaku menjelaskan, bahwa sebelumnya ia bertemu orang yang menyuruhnya membuang bangkai babi di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Lalu setelah dirinya menerima upah uang dari pemilik babi, kemudian pelaku pergi dan membawa bangkai babi tersebut untuk di buang. “Untuk pendalaman kasus ini, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sunggal berikut barang bukti 2 (dua) karung goni yang berisikan 2 (dua) ekor babi yang sudah mati dan 1 (satu) unit becak bermotor,” pungkas Kompol Yasir Ahmadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
Pemerintah Gelar Penyambutan Resmi di Gedung Tahfiz Kisaran
komentar
beritaTerbaru