Senin, 06 Juli 2026

Polsek Medan Timur Jalankan UU RI No 02 Thn 2002 dengan Berbagi Nasi Bungkus Kepada Madyarakat

Administrator - Jumat, 15 November 2019 16:00 WIB
Polsek Medan Timur Jalankan UU RI No 02 Thn 2002 dengan Berbagi Nasi Bungkus Kepada Madyarakat
MEDAN | SUMUT24.co Berdasarkan UU RI No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polsek Medan Timur melaksanakan kegiatan Jumat Barokah, Jumat (15/11/2019) dengan berbagi nasi bungkus kepada masyarakat. Kegiatan Jumat Barokah kali ini, langsung dipimpin Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH dan didampingi, Kanit Binmas Iptu Porlen Sagala, Kanit Intelkam Ipda Handel Sembiring, Panit 1 Binmas Ipda Janter Marudut Siregar, dan personil Polsek Medan Timur, bertempat di Masjid Perjuangan 45 Jalan Prof HM Yamin S.H, Kecamatan Medan Perjuangan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 450 nasi kotak barokah dari Kapolrestabes Medan dan 200 kotak dari Polsek Medan Timur diberikan kepada masyarakat dan jamaah sholat jumat. Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH, beserta Kanit Intelkam Ipda Handel Sembiring, Kanit Binmas Iptu Porlen Sagala, Panit 2 Binmas Ipda Janter Marudut Siregar dan Personil Polsek Medan Timur juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para masyarakat. Adapun pesan-pesan yang disampaikan yakni, 1). Menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kekondusifan situasi kamtibmas. 2). Menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. 3). Menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut berperan memberantasnya. Kemudian ke 4). Menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemui atau melihat maupun mengetahui ada tindak pidana/gangguan keamanan. 5). Menghimbau kepada masyarakat agar menjaga hubungan baik dengan masyarakat baik seprofesi maupun lain profesi untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Lalu ke 6). Menghimbau kepada masyarakat agar nenolak, isu sara dan berita hoax. 7) .Menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga menghormati antar umat beragama. Usai kegiatan selanjutnya Kapolsek  Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH menyampaikan arahan kamtibmas kepada BKM dan lurah sehubungan dengan kejadian bom bunuh diri di Mapolrestabes agar para jemaah /warga tidak perlu takut dan bekerjalah seperti biasa dan percayakan Polri untuk menangani guna terciptanya situasi kondusif.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru