Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Medan Baru Sosialisasikan Larangan Memelihara Ternak Hewan Berkaki Empat

Administrator - Jumat, 15 November 2019 13:06 WIB
Polsek Medan Baru Sosialisasikan Larangan Memelihara Ternak Hewan Berkaki Empat
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan bersama tiga Pilar, Jumat (15/11/2019), bertempat di gedung Aula Kantor Lurah Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, mensosialisasikan larangan memelihara ternak hewan berkaki empat kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh, Kapolsek Medan Baru yang diwakili oleh Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis SH, Sekcam Medan Petisah Budi Ansari Lubis SSTP. MSP, Lurah Sei Putih Tengah Ibu Rizka Khàirunnisa Lubis SSTP. MSP, Kasikum Polsek Medan Baru Iptu Sariyono SH MKn, Panit 1 dan Panit 2 Binmas, Bhabinkamtibmas Sei Putih Tengah Aipda N Munte, Babinsa, dan masyarakat Kelurahan Sei Putih Tengah. Pada kesempatan ini, Kapolsek Medan Baru melalui Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis SH menyampaikan, Kepolisian dari sektor Medan Baru turut serta mengawal Peraturan Daerah Kota Medan No. 13 tahun 2010 dan Perwal No.26 Thn 2013 Wakapolsek Medan Baru menyampaikan sehubungan degan fenomena yang terjadi sekarang ini. Masih AKP Uli Lubis, meskipun hewan ternak berkaki empat seperti Babi, menurut penelitian yang sudah ada Virus Kolera pada Babi tidak menular kepada manusia akan tetapi bangkai ternak babi yang meninggal jangan dibuang ke aliran sungai karna mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan dan keresahan masyarakat. Sehingga. Wakapolsek menghimbau apabila ada hewan ternaknya yang mati, bangkainya jangan dibuang kesungai ataupun dibuang ketempat sampah. akan tetapi agar dikuburkan di tempat yg sudah disiapkan terlebih dahulu Sementara itu, masyarakat yang hadir dalam kegitan menyampaiakan terimakasih pemerintah turun tangan dan menyampaikan sosialisasi kepada mereka dan meskipun berternak babi merupakan mata pencaharian mereka untuk menghidupi keluarga. Oleh karena itu, masyarakat sepakat mengikuti aturan yang berlaku untuk jika menemukan ternak mereka ada yang meninggal akan menyampaikan kepada pihak kecamatan dan kepolisian untuk dapat dikuburkan dan tidak dibuang ke sungai.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru