GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
MEDAN I SUMUT24 Pembuangan bangkai babi yang penyakitan itu merupakan fakta yang jelas adalah teror/kejahatan lingkungan. Merusak lingkungan itu merupakan kejahatan luar biasa, Ucap Politisi Abdul Hakim Siagian kepada SUMUT24, Selasa (12/11). Menurutnya, kasus tersebut juga teror juga pada nelayan-nelayan kita satwa air/ikan-ikanan akan pada mati dan bila ada yang masih hidup tak akan laku lagi dijual serta masyarakat yang menggantungkan kebutuhan airnya pada sungai-sungai tersebut pupus sudah, ucap pengacara tersebut. Luar biasa kerugian masyarakat mulai dari hak lingkungannya yg dirusak/dicemarkan, hilangkan pencahrian sebagai nelayan, hilangnya hak menikmati air dan wisata, untuk ini saya berharap ada akuntan yagg segera menghitung berbagai kerugian itu serta yang paling berat kerugian moril sebab akan trauma psikologis, jelasnya audit lingkungan. Negara wajib hadir menegakkan hukum lingkungan karena itu kejahatan luar biasa/teror yang mengerikan untuk menangkap semua yang terlibat (pelaku, pembantu/turut serta, otak/yg menyuruh) agar tertib hukum dpt kembali pulih. Tak begitu sulit untuk menemukan orang jahat ini, densus harus turun segera. Bila sudah pada ditangkap, yakni mereka wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya maka berikutnya wajib pula memulihkan lingkungan yang sudah rusak tercemar itu pada kondisi semula serta mengganti rugi (versi Jokowie ganti untung) pada masyarakat yang kehilangan hak-haknya itu. Polisi harus segera turun dengan kekuatan penuh bersama pemerintah agar kejahatan itu segera dapat ditanggulangi. Pemerintah hrs segera mengumumkan darurat lingkungan, dan siempunya babi ini harus bersikap jantan mengakui perbutannya bila tidak masyarakat harus kompak demon. Mari memberi peran sesuai dengan keahlian atau bisanya.(R01)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota