Selasa, 25 Agustus 2026

Sabhara Polrestabes Medan Gerebek Jalan Jati, 13 Mesin Jackpot Diamankan

Administrator - Jumat, 08 November 2019 19:29 WIB
Sabhara Polrestabes Medan Gerebek Jalan Jati, 13 Mesin Jackpot Diamankan
MEDAN | SUMUT24.co Dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar S Sos, personel Sat Sabhara Polresrabes Medan melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Jumat (8/11/2019), malam sekira pukul 23.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, personel Sat Sabgara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 13 mesin judi jackpot, dari rumah seorang warga bernama Paluh. “Pada saat dilakukan penggerebekan, si pemilik rumah yang bernama Paluh tidak ada di rumah yang kita duga menyediakan permainan mesin judi jackpot,” kata Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan. Lanjut di katakan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, penggerebekan itu disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 10 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area yang bernama Aisyah Matondang. Guna proses penyidikan selanjutnya, sambung AKBP Sonny W Siregar, mengatakan ke-13 mesin judi jackpot tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Medan. “Keseluruhan barang bukti mesin judi jackpot yang diamankan tersebut kita bawa sebagai barang bukti untuk penyidikan. Sedangkan pemilik mesin jackpot masih terus kita buru,” pungkas AKBP Sonny W Siregar SSos.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
komentar
beritaTerbaru