Minggu, 17 Mei 2026

Warga Simpang Gambus Diciduk Polsek Lima Puluh Bersama 1 Am Ganja

Administrator - Kamis, 07 November 2019 14:33 WIB
Warga Simpang Gambus Diciduk Polsek Lima Puluh Bersama 1 Am Ganja

BATU BARA | SUMUT24.co

Baca Juga:

BR (54) Pedagang, Dusun X Penampungan Desa Simp Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batubara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH kepada Wartawan , Kamis (7/11/2019), pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah. “Iya ada kita amankan Rabu (6/11) sekira pukul 17.00 tidak jauh dari kediamannya,” kata Kapolsek.

Dijelaskan, awalnya personil Polsek Lima Puluh mendapat informasi bahwa ada lelaki pedagang di Dusun X Penampungan Desa Simpang Gambus memilki narkotika jenis ganja yang meresahkan masyarakat.

Atas laporan itu personil Polsek Lima Puluh bersama tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki laki.

Ketika digeledah personil menemukan barang bukti, satu buah dompet kain yang berisikan 1 paket/ arm ganja kering yang disimpan diatas lemari. 1 blok kertas paper merk toreador.

Terbukti melanggar pasal 114 Subs 111 UU RI No 35 Thn 2009 tentang narkotika, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna pemeriksaan lebih lanjut.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru