Minggu, 17 Mei 2026

Pegasus Pancur Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Administrator - Selasa, 05 November 2019 07:58 WIB
Pegasus Pancur Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tiga pria warga Kecamatan Pancur Batu tidak berkutik setelah Tim Pegasus Unit Reskrim Pancur Batu Polrestabes Medan membawanya ke Mako Polsek Pancur Batu.

Pasalnya, ketiga pria masing-masing bernama, Boy Sembiring (25), warga Desa Namorih Dusun II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan Hiskiah Sitepu (43), warga Desa Namorih Dsn II Kec Pancur Batu Kab Deli Serdang serta, Erwin Syahputra (31), warga Desa Tengah Dusun II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap lantaran mencuri sepeda motor (Curanmor).

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Tambunan SH MH, Selasa (5/11/2019) kepada wartawan mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 308/ IX/ 2019/ RESTABES MDN/ SEK PC BATU, hari Minggu (22/11/2019) atas nama pelapor, Akim Srmbiring (70), penduduk Jalan Kuala Beringin Deda Namorih Dusun II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Diceritakan Iptu Suhaily, peristiwa pencurian terjadi pada hari, Minggu (22/9/2019), sekira pukul 07.30 WIB, pelapor menerangkan telah terjadi pencurian R2 milik pelapor yg hilang dari dalam rumah milik pelapor 1 (satu) unit R2 jenis Honda Beat BK 4370 AQ Warna Hitam.

“Saat diamankan, petugas turut diamankan barang bukti, 1 (satu) potong celana jeans yang di gunakan tersangka saat beraksi atas nama, Boy Sembiring,” kata Iptu Suhaily.

Dijelaskan Iptu Suhaily, penangkapan tersangka pada hari, Senin (4/11/2019), siang pukul 14.00 WIB oleh Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat, ketiga tersangka pelaku curanmor sedang berada di lapangan Balap Desa Namorih Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat informasi keberadaan tersangka, selanjutnya Tim Pegasus Polsek Pancur Batu langsung menuju TKP, guna melakukan penyelidikan serta kordinasi dengan Kades Desa Lama dan Kades Namorih.

“Senin (4/11/2019), siang pada pukul 14.30 WIB, Tim Pegasus dapat mengaman kan ke 3 (tiga) tersangka. Saat tersangka, Boy Sembiring diintrogasi, mengakui telah melakukan pencurian R2 dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan,” ujar Kanit Reskrim.

Selanjutnya beber Iptu Suhaily, tersangka Boy Sembiring mengambil R2 saat posisi kunci kontak R2 lengket pada sepeda motor milik korban. Kemudian Tim Pegasus Polsek Pancur Batu membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut, pungkas Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru