Minggu, 17 Mei 2026

Pengedar Shabu Resahkan Warga Kotarih Disergap, Polres Sergai Terima Apresiasi Warga

Administrator - Minggu, 03 November 2019 13:37 WIB
Pengedar Shabu Resahkan Warga Kotarih Disergap, Polres Sergai Terima Apresiasi Warga

SERGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, seorang pria pengedar narkoba jenis shabu-shabu dan daun ganja disergap personel Satres Narkoba Polres Sergai, Sabtu (2/11/2019), pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Penyergapan terhadap seorang pengedar shabu di kampung narkoba, langsung di pimpin Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH MH beserta sejumlah personil Sat Narkoba yang turut didampingi Kadus I, berhasil mengamankan tersangka pengedar shabu bernama, Soni Saprizal (33).

Dari hasil pengeledahan badan, pakaian dan isi dalam rumah tersangka yang tercatat sebagai warga Dusun Sidomulyo, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, personel turut juga mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu lengkap dengan alat hisap dan sejumlah uang dan daun ganja.

“Barang bukti yang diamankan yakni, 1 (satu) plastik klip transparan kecil yqng diduga berisi serbuk kristal putih jenis shabu dengan berat bruto 0,18 gram, 1 (satu) paket plastik sedang yg berisikan lipatan kertas putih yg berisikan diduga daun ganja kering dengan berat bruto 0,53 gram, 1(satu) unit hp merk maxtron, 1 (satu) unit hp merk vivo, 1 (satu) buah mancis warna merah, 1 (satu) buah bong/alat hisap shabu terbuat dari botol air mineral terakit dengan pipet dan pipa kaca pirex, 1 (satu) buah tutup jarum yang dibentuk menjadi sekop, 5 (lima) helai pelastik klip kosong dan uang tunai Rp 200 ribu,” kata Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH MH, Minggu (3/11/2019).

Lanjut AKP Martualesi, saat di introgasiari, keterangan tersangka menerangkan terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu dan ganja setelah diajak abangnya yang telah tertangkap bernama, Apriadi alias Gombor sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu oleh Dit Narkoba Polda Sumut melalui HP berkomunikasi dengan bandar shabu didaerah Pertumbukan Galang, Deli Serdang.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Petumbuken Galang namun tersangka sudah sempat melarikan diri karena adanya aksi dari pihak keluarga mencoba menghalang halangi petugas,” terang Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi.

Sambung mantan orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini, TKP penangkapan tersangka tepat di Dusun I Sidomulyo, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (2/11/2019), pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Sementara, terkait tindak lanjut Polres Sergai dengan pemberantasan narkoba dengan menangkap pengedarnya yang sudah sdangat meresahkan masyarakat, Polres Sergai mendapat apresiasi dari masyarakat, Dusun I Sidomulyo, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
komentar
beritaTerbaru