Rabu, 12 Agustus 2026

Ada Kekuatan Besar di Kasus Podomoro Tak Bisa Dilawan

Administrator - Jumat, 22 April 2016 07:28 WIB
Ada Kekuatan Besar di Kasus Podomoro Tak Bisa Dilawan

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) membuat pernyataan mengejutkan soal dugaan kejanggalan perizinan di Podomoro Deli City Medan. Kata mereka, ada kekuatan besar di balik kasus itu yang tak bisa mereka lawan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Lasni, salahsatu perwakilan Dinas TRTB Medan dalam rapat terbatas dengan Komisi D DPRD Medan dan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kota Medan, Kamis (21/4) di gedung DPRD Medan.

Lasni yang juga Kepala Seksi Perizinan di Dinas TRTB Medan itu menyebutkan, banyak indikasi kejanggalan dalam proses pembangunan megaproyek Podomoro Deli City Medan. Namun pihaknya mengaku tak bisa menindak karena ada kekuatan besar yang tak bisa mereka lawan.

“Ada kekuatan besar yang tak bisa kami lawan. Kami hanya pekerja,” kata Lasni saat ditanya Ketua LAKIP 45 Medan Saharuddin kenapa proyek Podomoro Deli City Medan beroperasi sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan.

Pernyataan Lasni ini jauh berbeda dengan pengakuan Kepala Dinas TRTB Medan Sampurno Pohan.Sampurno mengaku tak ada intervensi dalam proses perizinan megaproyek kondominium di Kota Medan tersebut.

Lasni kembali menerangkan, saat proses pengajuan pengurusan IMB, ada yang terlebih dulu wajib ditunaikan manajemen Podomoro Deli City Medan, yakni membayar pajak senilai Rp190 miliar.

“Karena pajaknya belum dilunasi, kami belum mengeluarkan IMB nya,” kata Lasni.

Tak ada perwakilan manajemen Podomoro Deli City Medan yang turut dalam rapat yang digagas Saharuddin itu. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tak Dilarang Berjualan di Alun-alun
Relokasi Chapel USU Untuk Renovasi, Fasilitas Ibadah Tetap Disediakan Selama Proses Pembangunan
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
komentar
beritaTerbaru