Selasa, 25 Agustus 2026

Polda Sumut Periksa 21 Orang Terkait Pengembalian Uang Perjalanan Dinas DPRDSU

Administrator - Selasa, 22 Oktober 2019 13:44 WIB
Polda Sumut Periksa 21 Orang Terkait Pengembalian Uang Perjalanan Dinas DPRDSU

MEDAN I Sumut24 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang staf Aparatur Sipil Negara (ASN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut sejak seminggu terakhir.

Baca Juga:

Menurut informasi yang diperoleh, pemeriksaan ini dilakukan, lantaran terkait dengan pengembalian uang perjalanan dinas anggota DPRDSU periode 2014-2019, berdasarkan temuan BPK perwakilan Sumut tahun 2018.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi, tidak menampik pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Ia mengakui, sejauh ini sudah ada sebanyak 21 orang yang menjalani pemeriksaan.

“Benar, ada kita periksa 21 orang,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).

Namun MP Nainggolan belum mau merinci siapa-siapa saja ke-21 orang tersebut. Apakah mereka keseluruhannya merupakan ASN atau sebagiannya malah ada termasuk anggota DPRDSU.

Begitupun saat disinggung mengenai kasus pengembalian uang tersebut. Selain itu, soal apakah anggota dewan yang belum mengembalikan uang perjalanan dinasnya, nantinya juga akan ikut diperiksa.

“Kasusnya masih lidik,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, yang dikonfirmasi wartawan perihal masalah ini mengaku belum bisa mengekspose kasusnya. Ia mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

“Mohon maaf, masih dalam tahap penyelidikan. Belum boleh kami ekspose,” ujarnya singkat.

Seperti yang diketahui, Tim Tipikor Poldasu telah melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan Sekwan (Sekwan) DPRDSU pada, Senin (21/10/2019) kemarin. Hal itu dilakukan petugas, untuk melengkapi berkas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di Poldasu sebelumnya. (W05).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru