Selasa, 25 Agustus 2026

Polres Langkat Diduga Lamban Tangani Laporan Kasus Curat, AKBP MP Nainggolan : Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Administrator - Senin, 21 Oktober 2019 15:29 WIB
Polres Langkat Diduga Lamban Tangani Laporan Kasus Curat, AKBP MP Nainggolan : Laporkan Ke Propam Polda Sumut

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kasus pencurian dan pemberatan (Curat) yang ditangani pihak Polres Langkat sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPLP / 622 /X / 2019 /SU /LKT tertanggal 14 Oktober 2019 atas laporan pelapor seorang pria berinisial AG pria kelahiran 25 November 1944, diduga lamban penangan proses hukumnya.

Ungkapan itu dikatakan perlapor kepada wartawan atas kasus Curat yang dialami korban seorang pria berinisial AN (64), warga Tasbih Blok K No 34, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan terjadi pada, Minggu (14/10/2019), pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Menurut perlapor, atas kasus Curat tersebut, perlapor dan korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 2 juta yang dilakukan terlapor atas nama, Jumari (55) bersama teman-teman terlapor.

“Atas perbuatan twerlapor (Jumari), saya selaku pelapor dan korban mengalami kerugiuan Rp 2 juta. Barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat kuasa, 1 (satu) bundal sertifikat Hak Milik dan 7 (tujuh) buah Pas Foto,” kata pelapor AG sembari mengatakan, hingga sampai saat ini menurut pelapor heran, Polres Langkat diduga lamban memproses laporan saya.

Sementara, Poldasu melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang diminta komentarnya terkait laporan pelapor yang disinyalir belum ada proses lanjut mengatakan, kalau memang ada barang bukti yang dilaporkan tidak ada alasan penyidik untuk tidak memanggil atau menangkap pelaku tersebut.

“Apa bila penyidik Polres Langkat tidak merespon atau menindaklanjuti pengaduan pelapor/korban silahkan melapor ke Propam Polda Sumut. Polda Sumut selalu menerima laporan dan pengaduan masyarakat,” terangnya AKBP MP Nainggolan singkat kepada wartawan.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru