Selasa, 25 Agustus 2026

KPK Geledah Ruang Kerja Dzulmi Eldin

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2019 10:48 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja Dzulmi Eldin

Medan I SUMUT24.CO Pasca OTT dan penetapan tersangka, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jum’at (18/10). Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan yang disegel KPK.

Baca Juga:

Penggeledahan berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Para petugas sebagian ada yang mengenakan rompi KPK, sedangkan sebagian lainnya mengenakan pakaian sipil biasa. Sejumlah polisi dari Polrestabes Medan terlihat mengawal proses penggeledahan ini. Mereka membawa senjata laras panjang. Beberapa petugas Satpol PP juga ikut berjaga.

Para petugas terlihat memeriksa ruang Wali Kota Dzulmi Eldin yang berada di lantai dua. Personil lainnya melakukan pemeriksaan di ruang Subbagian Protokoler, Bagian Umum di lantai dasar. Hingga pukul 11.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Sejauh ini belum ada keterangan yang diperoleh dari petugas KPK terkait penggeledahan ini. Termasuk berkas yang disita dalam penggeledahan itu.

Sebagaimana diketahui, dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (14/10) malam itu, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kadis PU Isya Ansyari serta Syamsul Fitri Siregar alias SFI, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan sebagai tersangka kasus suap. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru