
Pindah Tugas Ke Semarang, Kajari Toba Dohar Nainggolan Pamit Kepada Insan Pers
sumut24.co BALIGE, Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan Coffee Morning bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Toba di kantor Kejari To
NewsMEDAN | SUMUT24 Bila ada oknum polisi yang berani meminta maupun menerima proyek dari Dinas Perkim Medan, segera dilaporkkan dan akan diberikan sanksi tegas. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan yang ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (19/4).
Baca Juga:
Bahkan MP Nainggolan membantah bahwa pihak Kepolisian mendapat proyek apalagi menerima fee dari Dinas Perkim Medan maupun Dinas Tarukim Sumut. “Pihak Kepolisian tidak dibenarkan meminta proyek di dinas-dinas manapun, tidak benar itu ada pihak kepolisian mendapat fee atau mendapat proyek,” tegas MP Nainggolan, Selasa (19/4).
Perwira berpangkat dua melati emas ini menambahkan, jika pihak Kepolisian bertindak seperti hal tersebut akan ditindak tegas. “Kita akan tindak tegas Polisi seperti itu,” ujarnya.
MP Nainggolan juga menyarankan agar masyarakat melaporkan adanya oknum Kepolisian yang menerima proyek maupun dari Dinas-Dinas di Sumut. “Bagi pihak manapun yang menemui hal seperti itu, dapat melaporkan Polisi yang bersangkutan ke bagian Propam, kita pasti akan menindaknya,” tegas MP Nainggolan.
Disinggung, sanksi apa yang akan diberikan jika terhadap Polisi penerima proyek, lantas MP Nainggolan belum dapat memastikannya. Dikarenakan bahwa sesuai prosedur, jika sudah dilaporkan pihak Propam akan menyelidikinya terlebih dahulu. Dan jika memang terbukti, pimpinan Sidang Kode Etik yang akan memutuskannya. “Kalau sanksi bagi Polisi yang seperti itu bervariasi, jika terbukti nanti Pemimpin Sidang yang memutuskannya,” ujarnya mengakhiri.
Sementara itu, sudah bukan rahasia umum lagi diberbagai kantor dinas di Sumut bahwa aparat penegak hukum, baik itu jaksa maupun kepolisian mendapat proyek. Diduga walaupun memakai orang ketiga dalam mendapat proyek tersebut, pihak aparat penegak hukum ini juga berjanji akan memuluskan proyek-proyek bermasalah di Dinas tersebut dan tidak akan mengusut dugaan korupsinya.
Salah satunya terjadi di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Medan. Sejumlah proyek di Dinas tersebut sarat unsur korupsi, dan diperkirakan kerugian negara dalam proyek-proyek bermasalah tersebut berkisar Rp 382,6 miliar.
Tidak terendusnya proyek-proyek bermasalah ini oleh penegak hukum di Sumut khususnya Medan, dikarenakan aparat negara ini diduga memang sengaja ‘tutup mata’. Pihak Jaksa maupun Kepolisian dikabarkan mendapat proyek dari dinas tersebut, baik itu pelaksanaan proyeknya maupun berupa fee setiap pengerjaan proyek.
Jaksa Terima Proyek Ditindak
Adanya Permintaan Fee proyek antara 10- 20 persen didepan oleh Kadis Perkim Gunawan Surya Lubis dan dugaan pemberian proyek kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), justru dibantah oleh pihak Kejaksaan. “Bahkan, jika terbukti ada oknum Jaksa yang menerima akan diberikan sangsi tegas,” ujar Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri SH kepada SUMUT24, Selasa (19/4).
Ditegaskannya, jika ada nantinya pihak jaksa yang terlibat dalam proyek yang diberikan ataupun fee oleh Kadis tersebut maka akan di berikan sangsi tegas.
“Kita bantah adanya pemberian proyek kepada Kejaksaan, dan jika nantinya terbukti ada maka kita akan berikan sangsi tegas oleh oknumnya,” tegas Bobbi.
Sambungnya, pihak Kejaksaan bahkan menghimbau kepada rekanan yang memenangkan proyek jika ada permintaan fee didepan agar segera melaporkan kepada kejaksaan.
“Jika nanti ada yang melaporkan kepada kita maka akan kita proses dan segera diselidiki kejaksaan,” paparnya.
Namun saat disinggung apakah pihak Kejaksaan akan segera memeriksa Kadis Perkim, menginggat sudah ada informasi adanya permintaan fee. Bobbi langsung membantahnya. “Kita tidak bisa periksa jika tidak ada pengaduan. Jadi, kita tunggu pengaduan dari para pemenang proyek yang memberikan fee. Dan meminta kepada para pemenang proyek yang diminta fee oleh pihak kadis untuk mengadukan kepada pihak kejaksaan. Agar secepatnya kita proses. Karena minta fee itu gratifikasi dan sama dengan korupsi,” pungkasnya. (W08/W05)
sumut24.co BALIGE, Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan Coffee Morning bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Toba di kantor Kejari To
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar kegiatan Media Gathering dan Outbound bersama para jurnalis pendidikan mitra
kotasumut24.co Labuhanbatu, Gelar acara memeriahkan ulang tahun Kabupaten Labuhanbatu ke 80 beberapa hari lalu, disebut tidak ada nilai plus ya
Newssumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran s
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) menggelar Pelat
NewsAnak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja&rsquofar Hasibuan Juara Workshop AI di USU
kotaMusda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
kotaSULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
kotasumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister cit
kota