Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
3 (tiga) tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis rusak gembok bersetatus Daptar Pencarian Orang (DPO) yang bersembunyi dalam pelarianya berhasil diringkus personil Subdit III/Jahtanras Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (7/10/2019).
Masing-masing ketiga tersangka pelaku curanmor diamksud masing-masing, Diky Pranata alias Diky (36), warga Jalan Air Bersih Gang Olahraga, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Muhammad Dimas alias Dimas (19), warga Jalan Pintu Air VI Gang Keluarga, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dan Muhammad Sauzi alias Ozi (28), warga Jalan Merdeka Lorang 21, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian SIK melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan korban Kristo Paulus Sinurat ke Mapolsek Medan Sunggal.
Dalam pengaduannya, warga kosan Jalan Setiabudi Pasar II Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang ini mengaku mengalami pencurian.
“Kejadiannya pada hari, Kamis (3/10/2019), dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, para pelaku membobol rumah korban dan mencuri sepeda motor milik korban” jelas Maringan, Rabu (16/10/2019) sembari menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap dalam pelarianya yang bersembunyi di salah satu penginapan/Hotel “The K” di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan.
Diterangkan AKBP Maringan, awalnya tersangka Diky dan Sauzi melihat sepeda motor Vario merah milik korban terparkir di halaman rumah kos dengan kondisi pagar sedang digembok. Kemudian sambung AKBP Maringa, pelaku memotong gembok pagar rumah kos menggunakan gunting besi. Sedangkan tersangka lain, Dimas berperan memantau situasi dan kondisi.
“Setelah berhasil merusak gembok pagar, tersangka Diky masuk langsung merusak stang sepeda motor korban dan kemudian dibantu, Sauzi mendorongnya ke luar. Begitu berhasil, ranmor hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada penadah. Setelah itu, mereka bersembunyi di Hotel The K,” terang Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan yang pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Mapolsek Percut Seituan ini.
Dalam proses penyelidikan, kita berhasil mengetahui tempat persembunyian para pelaku di hotel tersebut sehingga dilakukan penangkapan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai tersebut.
AKBP Maringan menyebut, dari ketiga tersangka disita barang bukti uang tunai Rp 500 ribu, satu gembok putih dalam kondisi rusak terpotong, satu kunci T, satu kunci Y, anak kunci yang dimodifikasi untuk merusak kunci kontak, pistol mainan, tiga obeng, satu handphone (HP), satu diantaranya sepeda motor pelaku, gunting besi dan lainnya.
“Uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli sabu-sabu dan foya-foya memuaskan nafsu pribadi para pelaku. Pengakuan tersangka kepada petugas kalau dirinya sudah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Polrestabes Medan,” sebutnya.
AKBP Maringan menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap keterlibatan FG tersangka diindikasi sering beraksi di wilayah kota Medan dan kh. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara.(W05)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota