Selasa, 25 Agustus 2026

Poldasu Mengaku Tidak Ada Periksa Terduga OTT KPK

Administrator - Rabu, 16 Oktober 2019 08:11 WIB
Poldasu Mengaku Tidak Ada Periksa Terduga OTT KPK

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pasca Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kadis PU Medan, Ajudan Walikota, Protokuler serta pihak swasta (pengusaha) tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Rabu (16/10/2019), dini hari, Poldasu memastikan, pihaknya tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap terduga OTT KPK.

Ungkapan itu disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat ditemui SUMUT24 diruang kerjanya, Rabu (16/10/2019), guna menepis informasi yang beredar, bahwa terduga OTT KPK ada dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Para terduga OTT KPK diantaranya, Kepala Daerah/Walikota Medan, Kadis PU Medan, Ajudan Walikota Medan dan pihak swasta (pengusaha), Poldasu tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkap MP Nainggolan.

Masih disampaikan MP Nainggolan, informasinya OTT KPK tadi pagi yang kita ketahui, seluruh terduga yang terkena OTT sudah diboyong ke Jakarta.

Begitupun pula halnya dengan 6 (enam) orang yang duga terlibat OTT KPK, dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Medan, MP Nainggolan menyeburkan tidak benar.

“Kalaupun itu benar dan ada, KPK hanya sebatas pinjam ruangan saja,” ungkap MP Nainggolan yang pernah menjabat orang nomor satu di Polres Nias.

Guna diketahui sebelumya, OTT KPK terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Kadis PU Medan, serta barang kti uang tunai senilai Rp 200 juta ikut diboyong ke Jakarta.

Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, melalui Whatsapp pada, Rabu (16/10/2019), membenarkan ada mengamankan 7 (tujuh) orang masing-masing diataranya dari unsur, Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, Protokoler dan Ajudan Walikota, serta pihak swasta.

“Keseluruhan nya telah diboyong ke gedung KPK Jakarta, selain terduga OTT, KPK turut juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 200 juta hasil praktek setoran OTT, Dzulmi Meldin dari dinas-dinas Pemko Medan,” ungkap Febri.

Dibeberkan Humaa KPK, disinyalir praktik yang serupa sudah berlangsung beberapa kali. Tim perpanjangan tangan dari KPK  sedang mendalami kasus tersebut lebih lanjut.(W05/W02).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru