Selasa, 25 Agustus 2026

Kedapatan Kantongi Gelek, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Delitua

Administrator - Senin, 14 Oktober 2019 03:40 WIB
Kedapatan Kantongi Gelek, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Delitua
MEDA | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Delitua meringkus seorang pria pengangguran, warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, pria yang dimakasud bernama, Frianton Tarigan (34) kedapatan mengantongi narkotika jenis daun ganja sebanyak 1 amp. Dirinya di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua, pada hari, Jum’at (11/10/2010) kemarin. Kapolsek Delitua Kompol Elfianto SH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu kepada wartawan, Senin (14/10/2010) mengatakan, tersangka di tangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan kelakuannya yang kerap mengantongi narkoba jenis ganja dan menganggap dirinya kebal hukum. “Begitu mendapat informasi, Panit II Reskrim Polsek Delitua Iptu AT Pakpahan SH, bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang di katakan masyarakat,” terang Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu. Lanjut Iptu Idem Sitepu, sesampainya petugas di TKP, Tim melihat pria yang sudah di ketahui identitasnya sedang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU. Lalu oleh petugas, pria berna, Frianton langsung di berhentikan. “Ketika di geledah dari kantongi celana sebelah kirinya, Tim menemukan bungkusan kertas nasi yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja,” ungkap Idem Sitepu. Saat diintrograsi petugas, Frianton mengakui narkotika jenis ganja tersebut, baru saja dibelinya dan hanya untuk di pakainya sendiri. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka di kenakan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kanit Reskrim.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru