Selasa, 25 Agustus 2026

Pegasus Polsek Medan Kota Bekuk 2 Pengedar Narkotika, BB 8 Paket Kecil Shabu

Administrator - Rabu, 02 Oktober 2019 16:02 WIB
Pegasus Polsek Medan Kota Bekuk 2 Pengedar Narkotika, BB 8 Paket Kecil Shabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota menciduk 2 (dua) tersangka penyalah gunaan narkotika jenis shabu dikawasan Gang Cempaka, Kecamatan Deli Tua.

Dari tangan kedua tersangka petugas turut menyita 8 (delapan) paket kecil shabu yang dikemas dengan plastik ukuran kecil sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun di kepolisian kedua tersangka yang diamankan, Kamis (26/9/2019) lalu ini masing-masing, Komar (30), warga Jalan Deli Tua Gang Cempaka, Deliserdang dan Wahyudi (26), warga yang sama. Kedua tersangka ditangkap anggota disebuah gubuk dikawasan Jalan Deli Tua Gang Cempaka, Kab Deli Serdang.

Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim IPTU Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan penangkapan kedua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba diwilayah tempat tinggal kedua tersangka tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di Jalan Deli Tua Gang Cempaka sedang ada pesta narkoba.

Mendapat informasi itu personel kita langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berikut barang bukti yang dimilikinya berupa 8 (delapan) paket shabu, botol kaca dan pipet alat pengisap dan uang Rp 65 ribu hasil penjualan.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kemudian kedua tersangka berikut barng bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota guna pengembangan lanjut,” ungkap Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini, Rabu (2/10/2019) siang.

Dalam hal ini kedua tersangka kepada wartawan mengakui segala perbuatannya, menurutnya barang haram yang 8 paket tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp 50 ribu/paketnya. “Namun nasib lagi apes kami keburu tertangkap,” ujar Komar dengan wajah penuh penyesalan.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru