Selasa, 11 Agustus 2026

Usut Tuntas Pembunuhan Dua Pegawai Pajak

Administrator - Senin, 18 April 2016 08:27 WIB
Usut Tuntas Pembunuhan Dua Pegawai Pajak

Diduga Faktor Dendam Atau Lain

Baca Juga:

MEDAN|SUMUT24

Pembunuhan dua pegawai pajak yang sedang melaksanakan tugasnya yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35, yang tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45) secara sadis kini menimbulkan kuat dugaan jika pelaku bermotif dendam.

Hal itu ditegaskan Praktisi Hukum Agus Adhary saat dikonfirmasi, Minggu (17/4). Dia mengatakan, pihak penyidik harus segera periksa pelaku dan mencari tahu apa motif pembunuhan pegawai pajak.

“Kita lihat dulu apa alasan dari pelaku sampai menghabisi nyawa dua pegawai pajak itu. Apakah sebelumnya pegawai pajak sering datang ke tempat pelaku atau sering meminta jaminan uang dengan mengatasnamakan hutang pajak pelaku,” ujar Agus.

Sambung Agus, pihak penyidik juga harus mencari tau ini kasus pidana murni atau faktor dendam dengan pembunuhan direncanakan.

“Nah, kita juga harus mencari tahu apakah pihak pegawai pajak ini datang dengan cara seperti layaknya pegawai pajak, apakah pihak pajak ini datang memakai baju pajak,” ucapnya.

Lanjut Agus, seharusnya pihak pajak juga harus menyertakan pihak kepolisian dalam penyitaan ataupun penagihan uang pajak dengan nominal sudah mencapai miliaran.

“Disini, pihak pajak harus tahu apakah pegawai pajaknya datang dengan didampingi oleh polisi dan pihak perpajakan, juga harus tahu kebiasaan anggotanya diluar dalam penagihan uang pajak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dua petugas Direktorat Jenderal Pajak di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara ditusuk hingga tewas oleh seorang wajib pajak. Dampaknya melebar hingga Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan berita duka dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kemarin malam.

“Dua pegawai pajak asal Sumatera Utara dari KPP Sibolga meninggal dunia ditusuk wajib pajak,” ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/4).

Kedua petugas pajak itu adalah Juru Sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga Parado Toga Fransriano Siahaan dan Tenaga Honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli Sozanolo Lase.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Agusman Lahagu (45) yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli karet. Dia menusuk kedua petugas pajak di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao km 5, Kota Gunungsitoli.

Agusman kemudian menyerahkan diri ke polisi membawa korban ke rumah sakit dan meninggal dunia. Pelaku diduga menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

“Wajib pajak tidak mematuhi keharusan membayar. Sayangnya mereka malah ditusuk saat melakukan tugas negara,” kata dia.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Pol Helfi Assegaf di Medan, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi mengenai peristiwa pembunuhan yang dialami dua petugas pajak pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Pihak kepolisian telah memeriksa dan meminta sembilan saksi yang dianggap mengetahui kronologis atau penyebab peristiwa pembunuhan. Pelaku yang telah ditahan mengakui telah membunuh dua petugas pajak tersebut. Kini publik terus menunggu kelanjutan kisah yang mengharukan birukan ini, khususnya bagi keluarga korban yang ditinggalkan. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
Bupati Solok Buka Kegiatan Bersih-Bersih Masjid di Nagari Cupak
*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*
Pastikan Siap Tampil Terbaik, Ketua TP PKK Asahan Pantau Langsung Persiapan Lomba "Aku Hatinya PKK" ke Tingkat Provinsi
Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan ke Kodim 0208/Asahan
komentar
beritaTerbaru