Senin, 06 Juli 2026

Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum, PDAM Tirtanadi MoU dengan Kejari Belawan

Administrator - Senin, 23 September 2019 11:07 WIB
Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum, PDAM Tirtanadi MoU dengan Kejari Belawan

Medan I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Dalam rangka efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusnani, di Kantor Kejari Belawan, Senin (23/9/2019).

Dalam sambutannya, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri mengatakan bahwa dalam rangka penerapan Good Corporate Governance di PDAM Tirtanadi, maka PDAM Tirtanadi melakukan MoU dengan Kejari Belawan yang bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Pengadilan (litigasi) maupun di luar Pengadilan (non ligitasi).

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dengan memberikan legal opinion atau pendampingan dan tindakan hukum lain di Bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara.

“Dengan MoU ini kami berharap pihak Kejari Belawan bisa mendampingi seluruh kegiatan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat agar tetap berada di jalur koridor hukum yang benar,” kata Trisno Sumantri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusnani, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini adalah untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang kejaksaan sebagai penegak hukum yang tidak saja berperan dalam hukum pidana, tetapi juga berperan dalam penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada PDAM Tirtanadi maupun masyarakat pada umumnya.

“Kami menyambut baik MoU dengan PDAM Tirtanadi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) kami siap memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintahan termasuk PDAM Tirtanadi,” kata Yusnani.

Hadir pada penandatanganan MoU tersebut, dari PDAM Tirtanadi hadir Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, Kabid Publikasi dan Komunikasi Oktavia Anggraini, Kabid Kerjasama Chairul Damri Matondang, sementara dari Kejaksaan Negeri Belawan hadir Kasi Datun Andre Wanda Ginting, Kasi Pidsus Nurdiono, Kasi Pidum Robert Simatupang, Kasi Intel Fahri Rahmadani, Kasi Barang dan Bukti Aisyah, Kasubagbin Febrow Adhyaksa. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru