Selasa, 25 Agustus 2026

Reskrim Polres Siantar Sikat 13 Bandit Sadis 9 Kasus Kriminal Diungkap

Administrator - Kamis, 19 September 2019 15:56 WIB
Reskrim Polres Siantar Sikat 13 Bandit Sadis 9 Kasus Kriminal Diungkap

SIANTAR | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar yang dikomandoin Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono SIK MH yang belum 1 (satu) bulan menjabat, sudah berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus kriminal.

Hal itu diungkapkan Iptu Nur Istiono kepada wartawan saat berada di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019), sore sekira pukul 16.00 WIB.

Disebutkan Iptu Nur Istiono, di antara 9 (sembilan) kasus yang diungkap, 2 (dua) di antaranya merupakan kasus tunggakan yang terjadi pada April dan Agustus.

“Ada 2 kasus tunggakan yang kita selesaikan, kasus pencurian pada bulan April di samping Aplus Cafe dengan kerugian sebesar Rp33 juta dan perampasan handphone yang di Jalan Vihara,” kata Iptu Nur Istiono.

Selain itu ditamahkan Kasat Reskrim, timnya juga berhasil mengamankan para pelaku Jambret, penganiayaan dan perjudian. Para tersangka berhasil diringkus dari berbagai wilayah di Kota Pematangsiantar.

Selama 1 bulan terakhir, Tim Sat Reskrim Polres Pematangsiantar yang dipimpinnya telah berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus.

“Ada 13 tersangka yang diamankan atas beragam kasus tindak kriminal, baik itu dari pelaku curanmor, copet, judi dan termasuk kasus tindak pidana kekerasan berupa pemukulan berat,” ungkap Iptu Nur Istiono.

Lanjut Kassat, beberapa berkas kasus tersebut telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera diadili, dan sebagian masih dalam proses penyelidikan polisi.

“Saya berharap ke depannya, masyarakat Kota Pematangsiantar dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian guna menjaga kekondusifan di lingkungannya masing masing. Begitu juga pada diri sendiri, agar selalu waspada dan apabila menemukan gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas,” imbau Iptu Nur Istiono mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru