Senin, 06 Juli 2026

Pegasus Unit Reskrim Medan Kota Bekuk 2 Pecandu Narkoba

Administrator - Rabu, 18 September 2019 13:50 WIB
Pegasus Unit Reskrim Medan Kota Bekuk 2 Pecandu Narkoba

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait dengan kepemilikan narkoba jenis shabu, 2 (dua) orang pria dewasa diamankan Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Adapun kedua tersangka saat ditangkap berada dikawasan dikawasan Jalan Karya, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga, berisikan shabu.

Adapun kedua tersangka masing-masing bernama, Saroha Renol Sirait (42), warga Jalan Karya Tani, Gang Sawit, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dan Eko Supriadi SR (33), warga Jalan Bunga Rampai V, Kelurahan Simalingkar V, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Kota, AKP Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (18/9/2019) mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ /K/I X/2019/Restabes Medan, Sek Kota. 11 September 2019.

Lanjut Iptu Yaqin, penangkapan kedua tersangka pada hari, Rabu (11/9/2019) sekira pukul 22.00 WIB. Pengakuan tersangka mereka baru saja habis membeli 1 (satu) bungkus plastik klip kecil narkotika jenis shabu dikawasan Pangkalan Mansyur.

“Menurut tersangka dia membeli barang haram tersebut dari seorang laki laki yang dikenal bernama Gomin di jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan dengan harga Rp 100 ribu. Rencananya shabu tersebut mau dikonsumsi mereka berdua,” kata Iptu Yaqin.

Masih Kanit, barang haram tersebut berawal dari tangan tersangka Saroha. Ketika itu mereka lagi jalan berdua hendak pulang kerumah namun tiba-tiba dihentikan oleh anggota yang mengaku polisi.

Karena gugup tersangka pun menjatuhkan narkoba yang di tangannya dan ketika ditanya petugas apa yang mereka jatuhkan keduanya menjawab shabu pak kata Saroha. Kemudian anggota membawa mereka berikut barang bukti sabu yang dimilikinya.

“Guna proses lanjut kedua tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan,” ungkap Iptu Ainul Yaqin mantan Kanit Reskrim Patumbak ini.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru