Senin, 06 Juli 2026

Pegasus Medan Barat Tembak Residivis Pelaku Pencuri Modus Bongkar Rumah

Administrator - Senin, 16 September 2019 13:29 WIB
Pegasus Medan Barat Tembak Residivis Pelaku Pencuri Modus Bongkar Rumah

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Barat membekuk seorang tersangka pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah/kos-kostan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 114 / IV / 2018/ SPKT/ RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT, Tanggal 09 April 2018.

Adapun tersangka dimaksud bernama, M Hendra alias Luhut (31), warga Jalan Pertempuran Pinggir Sungai, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Tersangka dirangkap pada hari, Kamis (12/9/2019), dinihari sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala didampingi Kanit Reskrim Iptu H Manulang kepada wartawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari, Senin (29/4/2018), siang sekira pukul 13.00 WIB, pelapor atas nama, Mestika Siahaan (19), diberitahu oleh teman satu kost bernama, Mylanda Pasaribu, bahwa rumah kost korban dibongkar maling.

“Mendengar kabar itu, korban segera pulang, dan benar barang-barang korban berupa Laptop, HP warna hitam, uang kurang lebih Rp 1 juta, buah tabung gas 3 Kg warna hijau, 2 buah ban luar tubles ukuran 120/70 dan 90/90 hilang dicuri. Korban keberatan dan melapor ke Polsek Medan Barat,” kata Kompol Choky, Senin (16/9/2019).

Lanjut Kapolsek, dari hasil lidik, pada hari, Kamis (12/9/2019), pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka berada di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

“Dipimpin Kanit Reskrim Medan Barat Iptu H Manulang dan Panit Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna mendapat informasi bahwa, tersangka di jalan Pertempuran Pulo Brayan Kota sedang mengutip uang pada truk yang melintas. Kemudian Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka,” ucap Kapolsek.

Saat diintrogasi, tersangka (M Hendra alias Luhut-red) mengakui perbuatanya masuk kerumah dan mencuri harta benda milik korban bersama 2 (dua) orang temanya bernama, Iam Monster dan Hohan alias Iwan dengan cara membongkar warung sate Blora milik Korban.

“Ketika Tim Pegasus Polsek Medan Barat melakukan pengembangan, pelaku (M Hendra alias Luhut), melawan petugas dengan mencoba melarikan diri. Lalu diberikan tindakan peringatan. Lantaran tidak digubris sehingga Tim Pegasus memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Kemudian Tim Pegasus membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Dari tersangka (M Hendra alias Luhut), Polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah gas 3 Kg warna hijau,” pungkas Kompol Choky Meliala.

Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, tersangka (M Hendra alias Luhut) merupakan residivis kasus pencurian yang menjalani hukum selama 12 bulan di rutan Tanjung Gusta pada Tahun 2013.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru