Minggu, 17 Mei 2026

Sekda: Camat & Lurah Harus Pahami Permendagri 130/2018

Administrator - Senin, 09 September 2019 15:11 WIB
Sekda: Camat & Lurah Harus Pahami Permendagri 130/2018

Medan|SUMUT24 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan dituntut untuk memahami setiap poin yang terkandung di dalam Permendagri Nomor 130 tahun 2018. Hal ini mutlak dibutuhkan agar semuanya mengetahui aturan dalam menjalankan tupoksi guna terhindar dari kesalahan yang berakibat pada jerat hukum.

Baca Juga:

“Permendagri ini dipahami dan ditelaah dengan seksama” kata Sekda pada rapat koordinasi bersama camat dan lurah se-Kota Medan di Balaikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (9/9).

Terlebih, bilang Sekda, Permendagri menyangkut anggaran dana kelurahan yang peruntukkannya digunakan untuk membangun wilayah sekaligus melakukan pemberdayaan masyarakat.

Oleh sebabnya, Permendagri ini harus benar-benar dijalankan sesuai aturan sehingga tepat guna dan tepat sasaran dan memberikan hasil yang signifikan pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat.

“Dengan adanya dana kelurahan ini tentunya memberi semangat bagi aparatur penyelenggara pemerintahan dalam melakukan pembenahan wilayah masing-masing menjadi lebih baik. Namun yang perlu diingat dan ditekankan adalah pelaksanaannya harus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan menimbulkan dampak negatif tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga orang lain,” tegas Sekda.

Untuk itu, Sekda, menenkankan pada seluruh camat, lurah dan OPD terkait agar senantiasa melakukan koordinasi agar sistem pemerintahan dapat berjalan baik. Disamping itu juga, Sekda, berpesan setiap OPD harus diisi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni sehingga paham pada tupoksi yang harus dikerjakan.

“Tugas kita ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, kami minta untuk sama-sama memahami dan mengerti tanggungjawab masing-masing. Jangan sampai kita abai. Tegas dan tuntaslah dalam bekerja sebagai bentuk loyalitas terhadap pekerjaan untuk memajukan Kota Medan. Jalankan setiap pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku dan ikuti setiap informasi terbaru yang berhubungan dengan pekerjaan masing-masing,” pesannya.

Diakhir arahannya, Sekda, kembali menekankan pada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti serta menjalankan setiap saran, masukan dan solusi yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut. “Sinergitas dibutuhkan dalam menjalankan tugas karena masyarakat membutuhkan dan menunggu hasil pekerjaan kita,” pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru