Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Guna menindak lanjuti perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi dalam merangi dan memberantas serta menolak peredaran narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresatabes Medan, Sat Sabhara Polrestabes Medan, Kamis (5/9/2019) siang sekira pukul 14.30 Wib kembali melakukan oprasi GKN didua lokasi berbeda.
Adapun sasaran pertama GKN Sat Sabhara Polrestabes Medan di pimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar SH MHum, bersama personil dikawasan Karang Rejo.
Dari lokasi, petugas menangkap 8 (delapan) orang laki-laki dewasa terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu. Ke delapan orang dimaksud masing-masing, Yugo (46), warga Jalan Lingkungan 3 Sari Rejo, Taufik (20), warga Jalan Cinta Karya, Wandi Sahputra (31), warga Jalan Cinta Karya Gg Subur, Ansaripudin Tarigan (37), warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo.
Kemudian, Suhardi (50), warga Jalan Subur 1 Gang Swasta, Armansyah (32), warga Jalan Cinta Karya Gg.Landasan. Dari mereka petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket shabu, 2 (dua) Keris, 2 (dua) Buah Hp, 1 (satu) STNK besrta Motor, Kunci dan Bong alat hisap shabu, plastik klip, 2 (dua) buah mancis.
“Dari delapan orang yang diamankan dari TKP, enam orang telah kita serahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan. Sedangkan terhadap 2 (dua) orang yakni, Surianto alias Bagong (42), warga Jalan Saudara Gang Beringin, dan Kornelis (47), warga Jalan Sari Rejo, saat diamankan tidak ditemukan barang bukti,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar.
Masih dibeberkan AKBP Sonny W Siregar, usai melakukan GKN di kawasan Karang Rejo, Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan kembali melakukan GKN lanjutan di Perumahan River Valey sekira pukul 17.30 Wib.
Dari lokasi, 4 (empat) orang pria dewasa yang kita duga sebagai pelaku tindak penyalah gunaan narkotika kita amankan. Ke empat orang yang diamankan yakni, Roni Irawan (31), warga Durian Tonggal, Begiken Ginting (35), warga Tiga Namoriam Pancur 3, Tenang Tarigan (51), warga Dusun 3 Durian Tonggal, dan Robert Barus (26), warga Namo Rambe.
“Hasil GKN di lokasi Perumahan River Valey, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 3 (tiga) Mesin Jakpot, 1 (satu) Buah Bong, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) buah Klip. Terhadap ke empat orang yang diamankan, petugas tidak ada menemukan barang bukti narkoba,” ucap AKBP Sonny W Siregar sembari menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penggerebekan disejumlah lokasi yang dianggap sebagai lokasi peredaran narkotika.(W02)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota