Selasa, 25 Agustus 2026

Lokasi Hiburan Malam di Kompleks CBD Digrebek Tim Narkoba Poldasu, Direktur Karaoke Electra Resmi Ditahan

Administrator - Rabu, 04 September 2019 18:36 WIB
Lokasi Hiburan Malam di Kompleks CBD Digrebek Tim Narkoba Poldasu, Direktur Karaoke Electra Resmi Ditahan
MEDAN | SUMUT24.co Lokasi hiburan malam Karaoke Electra di Kompleks CBD Blok G. No 50, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia. Digerebek Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Dari  penggerebekan ini petugas mengamankan Direktur Karaoke Electra, Sugianto Alias Aliang (33), warga Kompleks Pribadi Indah, Kelurahan Titi Kuning Medan. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 14 butir warna pink, Happy Five (H5) 9 butir, dan tiga bungkus plastik klip tembus pandang berisikan keytamin. Penangkapan tersangka Sugianto, pada 27 Agustus 2019 sekira pukul 11.30 WIB. Ketika itu petugas kepolisian melakukan penyeledikan tentang narkotika di Kompleks CDB, tepatnya di KTV Electra. Kemudian polisi melakukan penggeledahan ruang kantor KTV Electra yang di dalam ruang tersebut didapati hanya tersangka (Sugianto) alias Aliang duduk di meja kerjanya. Setelah polisi memeriksa laci meja kerja paling atas, ditemukan satu buah amplop yg berisikan barang bukti narkoba, dan akhirnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Dit Res Narkoba Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut. Dari amatan warrtawan di lapangan, kini lokasi tempat hiburan malam Karaoke Electra sudah di police line (garis polisi) Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/9/2019) soal kasus penangkapan Direktur Karaoke Electra, meminta wartawan untuk bertanya ke humas. Namun ketika wartawan bertemu dan mempertanyakan kasus tersebut, Humas Poldasu belum tahu kasusnya, Hendri langsung menyebutkan kasusnya lagi diproses. “Kasusnya masih diproses penyidik, dan benar direkturnya sudah kita tahan dalam kasus kepemilikan narkoba,” ujarnya singkat.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru