Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka Bupati Solok.
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim Pegasus Polrestabes Medan bersama Pegasus Medan Baru dan Pegasus Percut Seituan meringkus 2 (dua) kelompok begal sadis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH, Rabu (4/8/2019), ketika memaparkan kasus penangkapan tersebut kepada wartawan mengatakan, petugas mengamankan 6 (enam) orang pelaku, sedangkan 5 orang diantaranya diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki. Sedangkan 1 orang pelaku ditangkap dalam keadaan sehat.
“Kelima tersangka yang dilumpuhkan yakni, Muhammad Oka Sembada (18), warga Jalan Ubi, Kelurahan Petisah Hulu, Medan, Mahmudi Ismail Nasution (19), warga Komplek TVRI Jalan Kapten Jamil Lubis Tembung. Kemudian Guntur Dwi Cahyo (20), warga Jalan Ahmat Tirto Tembung, Rizky Gunawan (21), warga Batang Kuis, R (21), warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan AJD (21), warga Jalan Medan Batang Kuis, ditangkap dalam keadaan sehat,” kata Kombes Pol Dadang.
Masih disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam paparannya yang juga turut didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK bersama Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba SH MH, dan Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo SIK bersama Kanit Reskrim Iptu MK Daulay menyebutkan para pelaku begal ini beraksi berkelompok.
Sambung Kombes Pol Dadang, di dalam kelompok, ada lagi beberapa kelompok terbagi 6 (enam) orang kemudian beraksi berpencar membegal korbannya, dengan memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu mengancam menggunakan pisau dan pistol mainan.
“Petugas yang mendapatkan laporan dari para korban kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelakunya dan petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku lalu mengamankan 6 orang tersangka,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kelompok begal ini, diketahui sudah beraksi sekitar 19 kali melakukan perampokan di wilayah Medan sekitarnya.
“Jadi, salah satu korbannya juga seorang wartawan yang dirampok di kawasan Namorambe, dan mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha N Max,†terang Kombes Pol Dadang orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.
Selain dari para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah pisau, sepucuk senjata api (pistol mainan) dan dua unit sepeda motor.
“Ketua kelompok mereka bernama Rinaldi alias R, dia seorang residivis. Untuk kelompok lainnya masih kita kejar,†sebut Kapolrestabes Medan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keenam tersangka diganjar dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara, pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.
“Pegasus Polsek Medan Baru Tembak 4 Pelaku Begal”
Masih dalam kasus penangkapan pelaku begal yang sama, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak 4 (empat) kawanan tersangka pelaku begal.
Adapun keempat tersangka, masing-masing, Muhammad Oka Sembada (18), warga Jalan Puskesmas Nomor 1a Tembung, Mahmudi Ismail Nasution (19), warga Jalan Kapten Jamil Lubis Komplek TVRI, Tembung, Guntur Dwi Cahyo (20), warga Jalan Ahmat Tirto Teratai 18 Tembung dan Rizky Gunawan (21), warga Jalan Pimpinan Gang Buntu Batang Kuis.
Informasi dihimpun wartawan, sebelum keempat tersangka pelaku Curas ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur, keempat tersangka bersama dua rekanya yang masih diburon merampas sepeda motor Honda pelat BK 3390 AIC milik Ramlan (34), warga Jalan Antariksa Gang Pipa 2 Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia yang kehilangan Honda pelat BK 3390 AIC pada bulan Juni 2019 lalu di kawasan Jalan Wahid Hasyim Medan.
“Saat kejadian, korban sedang menuju Rumah Makan Koki Sunda. Ketika berada di Jalan Wahid Hasyim, secara tiba-tiba, para tersangka yang berjumlah enam orang langsung memepet dan megancam korban dengan senjata tajam,†ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp A Purba SH MH kepada wartawan, Rabu (4/9/2019) kepada war5tawan.
Lanjut Kompol Martuasah, karena takut, korban pun menyerahkan sepeda motor miliknya kepada para tersangka. “Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Baru,†jelas Kompol Martuasah H Tobing.
Berdasarkan laporan korban, Tim Pegasus Polsek Medan Baru yang menggelar patroli rutin mendapati para tersangka berada di Jalan Mataram, Kelurahan Darat Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di depan Katolik Center pada hari Minggu, 25 Agustus 2019.
“Ketika coba dilakukan penggeledahan, dua tersangka berhasil kabur. Sedangkan Muhammad Oka Sembada dan Mahmudi Ismail berhasil diringkus,†ungkap Kompol Martuasah H Tobing, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.
Ketika diinterogasi, Kapolsek menjelaskan, para tersangka mengaku hendak membegal dan sudah berhasil melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polrestabes Medan bersama empat rekannya.
“Selanjutnya, pada 26 Agustus 2019, tersangka Guntur dan Gunawan diamankan dari kediamannya masing-masing dan berhasil menyita sebuah pisau dan mancis berbentuk pistol yang dipergunakan dalam beraksi,†tutur Kompol Martuasah menerangkan.
Namun beber Kapolsek, ketika tersangka kita bawa untuk melakukan pengembangan menangkap dua rekannya yang lain, para tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur.
“Kita sudah memberikan peringatan dengan tembakan peringatan. Akan tetapi, tembakan peringatan tidak diindahakan para tersangka, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua kaki nya,†pungkas Kompol Martuasah.(W02)
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
kota
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota