Senin, 06 Juli 2026

Operasi Patuh Toba 2019, Polsek Patumbak Tindak 22 Pengendara

Administrator - Selasa, 03 September 2019 15:25 WIB
Operasi Patuh Toba 2019, Polsek Patumbak Tindak 22 Pengendara

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dengan dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK SH, dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan patuh berlalu lintas, Polsek Patumbak Polrestabes Medan menggelar razia kendaraan bermotor pada Oprasi Patuh Toba 2019 di kawasan Jalan Nasional, Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Selasa (3/9/2019) sekira pukul 09.00-12.00 WIB, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Medika.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Lantas Ipda Morasati Hasibuan, Kanit Provost, dan puluhan personil lalu lintas dibantu dinas perbuhungan Medan (Dishub).

Dalam operasi dengan sandi “Patuh Toba” yang digelar secara serentak diwilayah hukum jajaran Polda Sumut ini, pihaknya berhasil menindak 22 pelanggar lalu lintas.

Adapun penindakan yang di berikan diantaranya, 19 pengendara roda dua (sepeda motor), dan 3 pengendara roda empat (mobil). Selain itu, kata Ginanjar, pihaknya juga memberikan teguran kepada lebih dari 20 pengendara.

“Pada pelaksanaan razia ini, kita mengeluarkan sebanyak 22 surat tilang, dimana 19 untuk kendaraan roda dua, dan 3 untuk roda empat, dan tindakan teguran sebanyak 20,” ujar Kapolsek yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari Mabes Polri atas penilaian komitmen tinggi dalam memberantas narkoba tersebut.

Lanjut AKP Ginanjar, adapun pengendara motor yang ditindak yakni 9 pengendara tidak memiliki SIM, 5 tidak memakai helm, 3 tidak memiliki/membawa STNK, 2 tidak menyalakan lampu utama, kelebihan muatan 2 pengendara, dan melawan arah 1 pengendara, sehingga total surat tilang yang dikeluarkan sebanyak 22.

Pihaknya juga menyita barang bukti SIM C sebanyak 7 lembar, STNK 9 lembar, dan 3 untik sepeda motor.

Sedangkan untuk pengendara roda dua (mobil), pihaknya menindak 1 pengendara yang kelebihan muatan, dan 1 tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Untuk mobil kita menyitabarang bukti SIM sebanyak 2 lembar dan STNK 1 lembar,” kata Ginanjar.

Selain melalukan razia, AKP Ginanjar juga mengaku memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar lebih patuh dan mengikuti prosedur berkendara, dan  melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan. Ia juga menegaskan, selama sepekan kedepan, pihaknya akan terus melaksanakan razia sesuai perintah pimpinan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara agar lebih patuh, lengkapi surat-surat kendaraan, demi keselamatan berkendara,” tutup AKP Ginanjar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru