Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil menangkap 2 (dua) anggota kawanan begal sadis disebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya di jalan Medan-Batang Kuis, Lorong VII, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 17.30 WIB.
Adapun kedua tersangka dimaksud, Rinaldi (21), warga Jalan Puskesmas Pasar 11, Desa Bandar Khalipah dan Angga Juanda Daulay (20), warga Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari kedua tersangka yang ditangkap, satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya lantaran mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo SIK dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/9/2019) pagi menjelaskan, kedua tersangka diketahui sudah berulang kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Aksi terbaru dua pria tersangka tindak pidana curat ini dilakukan bersama ke empat orang teman lainya merampok warga Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan bernama, Suhendra (34), Rabu (21/8/2019) pagi lalu sekira pukul 06.00 WIB,” ucap Kompol Aris Wibowo SIK didampingi Kanit Reskrim Percut Seituan Iptu MK Daulay.
Diterangkan Kapolsek, pagi subuh itu, Suhendra dalam perjalanan pulang dari pasar ke rumahnya mengendarai sepedamotor Honda Scoopy, BK 3653 AHO.
Ketika melintas di sekitar Jalan Tol Haji Anif, tiba-tiba dia dipepet 6 pelaku yang mengendarai 3 sepedamotor. “Mereka turun langsung menodongkan benda seperti pistol dan senjata tajam ke tubuh korban,†kata Kompol Aris.
Lantaran menghadapi 6 orang pria bersenjata tersebut, Suhendra mengurungkan niatnya untuk melakukan perlawanan dan pasrah menyerahkan sepedamotor miliknya. Tak hanya itu, salah seorang pelaku juga merampas HP dan uang dari kantong Suhendra.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan Suhendra ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan Rinaldi dan Angga di Jalan Medan Batang Kuis, Lorong VII.
Lanjut Kapolsek, petugas dipimpin Panit Ipda Toto Hartanto langsung menuju lokasi dan melakukan pengepungan. “Saat di lokasi, anggota mendapati kedua tersangka (Rinaldi dan Angga) sedang mengkonsumsi sabu-sabu,†sebut Kompol Aris.
“Kita grebek keduanya sedang berada di dalam kamar. Saat kita geledah, kita dapati seperangkat alat hisap sabu, barang bukti hasil perampokan berupa senjata tajam dan kunci Leter T,†jelas Kapolsek.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk mencari anggota komplotan lainnya serta barang bukti hasil kejahatan mereka. Namun saat itu, Rinaldi mencoba kabur dengan melawan petugas.
“Tembakan peringatan tidak dihiraukan tersangka Rinaldi, selanjutnya tim memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya,†tegas Kompol Aris.
Setelah dilumpuhkan, polisi kemudian membawa Rinaldi ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan, sebelum diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan. Hasil interogasi terhadap keduanya, mereka sudah berulangkali melakukan aksi begal di beberapa kawasan di wilayah hukum Polrestabes Medan bersama keempat temannya yang saat ini masih buron.
“Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sekitar 7 tahun penjara. Kita terus kejar pelaku lainnya,†pungkasnya.
Adapun sejumlah aksi mereka di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan diantaranya, di Jalan H Hanif (Honda Scoopy), di Jalan Selamat Ketaren (Honda Beat), di Jalan Cemara (Honda Beat), di Jalan Irian Barat, Desa Sampali (Honda Spacy).
Untuk wilayah hukum Polsek Medan Baru, LP/970/VI/2019/tgl 8 Juni 2019 (Honda Beat), di Jalan Gajah Mada (Honda Scoopy), di Jalan Mustang, Medan Polonia (Honda Beat), di Jalan Gatot Subroto, samping Showroom Suzuki (Honda Beat)
Sedangkan untuk wilayah hukum Polsek Medan Kota diantaranya, di Jalan HM Joni (Yamaha Lexi), di Jalan Mangkubumi (Honda Vario), di Jalan MT Haryono (Honda Vario), di Jalan Perdana (Honda Beat).(W02)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News