Rabu, 25 Maret 2026

Satres Narkoba Polrestabes Medan GBN Didua Lokasi Berbeda, 13 Pelaku Narkoba Berikut BB Shabu Seberat 9,5 Gram Diamankan

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2019 13:54 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan GBN Didua Lokasi Berbeda, 13 Pelaku Narkoba Berikut BB Shabu Seberat 9,5 Gram Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan melalui Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kamis 29/8/2019) sore melaksanakan kegiatan Gerebek Basis Narkoba (GBN) di dua lokasi berbeda wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan.

Hasilnya sebanyak 13 orang tersangka pelaku narkoba ditangkap dari Jalan Seram/Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung dan di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai.

Selain menangkap 13 tersangka narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menyita barang bukti narkotika jenis shabu seberat 9,5 gram, 3 (tiga) butir pil ekstasi, dua timbangan elektrik dan puluhan alat hisap shabu (bong).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo SH SIK MH dalam press rilisnya mengatakan, bahwa GKN sesuai intruksi dan arahan dari Kapolrestabes Medan.

“Gerebek Basis Narkoba ini dilakukan sesuai intruksi dan arahan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi,” ujar AKBP Raphael di halaman Satres Narkoba Polrestabes Medan saat mengelar press rilis kepada sejumlah wartawan, Kamis (29/8/2019) sore.

Lanjut dikatakan orng nomor satu di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ini, bahwa dalam GBN di dua lokasi tersebut ada personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang mengalami luka.

“Ketika dilakukan GBN di dua lokasi berbeda, ada anggota kita yang mengalami luka dikarenakan, ada warga dan tersangka melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap,” terang AKBP Raphael.

Lanjut diterangkan AKBP Raphael, dirinya juga mengimbau dan mengapresiasi masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di daerahnya.

“Kami, dari Satres Narkoba Polrestabes Medan mengimbau dan sangat mengapresiasi masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di daerahnya,” imbau AKBP Raphael.

Ditegaskan AKBP Raphael bahwa pihaknya akan menangkap dan menindak tegas siapa pun itu yang melindungi bandar dan pengedar narkoba.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan) akan menindak tegas siapa pun itu yang melindungi bandar dan pengedar narkoba. Kita jangan sampai kalah terhadap kejahatan narkoba,” tegas AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo SH SIK MH. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
komentar
beritaTerbaru