Rabu, 25 Maret 2026

Seorang Pria Penyalah Gunaan Narkoba Diamankan Polsek Medan Kota

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2019 12:14 WIB
Seorang Pria Penyalah Gunaan Narkoba Diamankan Polsek Medan Kota
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Medan Kota Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria terkait penyalah gunaan naarkoba atas kepemilikan shabu dikawasan, Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun. Selasa (20/08) sekira pukul 23.30 WIB lalu. Informasi dari kepolisian, adapun tersangka yang diamankan yakni, Surya (30), warga Jalan Multatuli No.56, Kecamatan Medan Maimun. Ditangan tersangka petugas mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil shabu dengan berat bersih 0,04 gram dan 1 (satu) buah HP merk Samsung. Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat pada hari, Selasa (20/8/2019) lalu, bahwa adanya transaksi narkoba di jalan multatuli, Kecamatan Medan Maimun. “Mendapat informasi tersebut, Tim kita langsung menuju TKP dan menemukan serta  mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama, Surya yang didapati dari tangan sebelah kirinya 1 (satu) paket palstik yang diduga shabu,” ucap Iptu Ainul Yakin. Selanjutnya, saat diintrogasi, pelaku Surya mengakui shabu-shabu tersebut adalah miliknya kemudian team langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan kota untuk diproses penyidikan lanjut.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
komentar
beritaTerbaru