Rabu, 25 Maret 2026

Kapolrestabes Medan Berikan Penghargaan Kepada Kapolsek Medan Baru, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

Administrator - Rabu, 28 Agustus 2019 15:34 WIB
Kapolrestabes Medan Berikan Penghargaan Kepada Kapolsek Medan Baru, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi memimpin upacara apel pemberian penghargaan pada Personil Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang bertempat di lapangan apel Polrestabes Medan, Rabu (28/8/2019) pagi.

Pemberian penghargaan ini diberikan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto atas keberhasil mengungkap tindak pidana kasus begal yang terjadi di jalan Patimura, Medan tepat di depan kantor BPJS Medan, Rabu (14/8/2019) lalu.

Atas keberhasilan tersebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kanit Pidana Umum Polrestabes Medan Iptu Said Husein, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philips Purba dan pada personil satreskrim dan penyidik Polsek Medan Baru.

Selain memberikan penghargaan kepada personil berprestasi, Polrestabes Medan juga melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada 4 personilnya yang terlibat dalam kasus narkoba serta absen dalam tugas selama 1 bulan lebih selama berturut-turut.

Ke empat personil yang diberhentikan secara tidak hormat ini masing-masing atas nama, Aiptu Feri Mulia Sinurat, Aiptu Antonius Sitepu, Aipda Liur Jonson SH yang mana ketiganya melanggar pasal 11 huruf (e) Peraturan Kapolri No.14 tahun 2011 dan pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI No. 1 tahun 2003 serta memberhentikan dengan tidak hormat Bripda Josua Sitepu karena melanggar pasal 12 ayat (1) huruf (a) PP RI No.1 tahun 2003.

Namun dalam upacara PDTH ini hanya Bripda Josua Sitepu saja yang hadir dan ketiga lainya tidak dapat dihadirkan karena dalam masa pencarian.

Usai upacara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ketika diwawancarai oleh awak media yang mengikuti jalanya upacara mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian penghargaan dan pemberhentian dengan tidak hormat ini dilaksanakan dalam rangka management organisasi.

“Pemberian penghargaan dan PDTH ini merupakan rangkaian management organisasi Polri ada sekitar 450 ribu lebih personil se-Indonesia, yang mana organisasi ini ditentukan oleh sumber daya manusia dan anggaran, sarana dan prasarana didalamnya. Semuanya itu tidak dapat berjalan tampa sumber daya manusianya karena itu adalah jiwa dari organisasi karena faktor Sumber daya manusia sangat mempengaruhi tumbuh kembangnya organisasi,” ucap Kombes Pol Dadang Hartanto.

Lanjutnya lagi, management sumber daya manusia ini dimulai sejak proses perekrutan calon anggota Polri melalui proses panjang yang sulit. Sumber daya manusia ini selalu berhadapan dengan hambatan dan rintangan dalam pelaksanaanya.

“Jika kita bicara tentang penetasan telur itu dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, ada kalanya telur menetas walaupun faktor eksternal dan internal tidak memungkinkan namun persentasi jumlah penetasan tidak bisa ditentukan. Mereka yang baik hingga akhir tugasnya menjadi anggota Polri sangat banyak jumlahnya bila dibandingkan dengan jumlah anggota Polri yang tidak baik dalam menjalankan tugasnya hingga dilakukan pemecatan seperti ini,” ungkap Kombes Pol Dadang.

Sambung Kapolrestabes Medan, faktor pembinaan personil yang dilakukan secara terus menerus merupakan faktor penting. Banyak rekan kita yang menjadi Polisi yang baik namun Karena kondisi jamsmaninya kurang baik maka kinerjanya kurang bisa dirasakan oleh organisasi dan masyarakat,” pungkas Kapolrestabes Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
komentar
beritaTerbaru