Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, tidak ingin anak buahnya dituding yang tidak-tidak. Dia bahkan sampai menggebrak meja menghentikan dominasi pengunjuk rasa di arena perdebatan. Hal itu terjadi saat mantan Pangkostrad tersebut menerima sekitar 10 orang perwakilan pengunjuk rasa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi, di Pressroom Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (27/8/2019).
Dua kadis yang dituding korupsi yakni Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, dan Kadis Perhubungan, Abdul Haris Lubis. Keduanya hadir mendampingi Gubernur Edy Rahmayadi saat berjumpa dengan pendemo.
Pengunjuk rasa menuding Arsyad dan Abdul Haris melakukan tindakan korupsi berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Sumut.
Arsyad dituding korupsi dari pengelolaan dan sisa dana bos tahun 2012-2016 sebesar Rp 2,695 miliar. Sementara Abdul Haris dituding korupsi sebesar Rp 4,7 miliar dari kekurangan volume pekerjaan atas 16 paket proyek tahun anggaran 2017 semasa Abdul Haris menjabat Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.
Baik Arsyad maupun Abdul Haris menanggapi tudingan pengunjuk rasa itu. Namun tetap saja pengunjuk rasa tidak berterima atas jawaban kedua kadis tersebut. Bahkan para pengunjuk rasa mendesak Gubernur Edy segera mencopot Arsyad dan Abdul Haris dari jabatannya. Kemudian Poldasu dan Kejatisu didesak segera mengusut dugaan korupsi keduanya.
Bahkan mereka menggertak gubernur. Jika tidak berani mencopot keduanya, maka asumsi mereka soal gubernur menumpuk uang untuk kepentingan Pilgub 2023, benar adanya.
Apa yang dituduhkan pengunjuk rasa itu, membuat Gubsu Edy Rahmayadi tampak geram. Apalagi karena para pengunjuk rasa terkesan ingin menguasai arena perdebatan pada pertemuan itu, hingga kemudian Gubernur Edy menggebrak meja.
Menurut Gubsu Edy Rahmayadi tidak ada alasan baginya memecat kedua kadisnya itu karena sampai saat ini belum ada satupun lembaga penegak hukum yang menyatakan keduanya melakukan praktik korupsi.
Namun bila ada kepala dinas yang sudah ketahuan melakukan korupsi, Edy menegaskan tidak segan-segan langsung mencopot dari jabatan. “Kalau ketahuan memang dia nyata dan menyalahi hukum, hari ini juga dia langsung saya pecat,” tegas Gubsu dihadapan wakil pendemo.
Bahkan Edy berang jika para anak buahnya dituding korupsi tanpa dasar dan bukti secara hukum. “Ini Pemprov bukan abal-abal ini. Dan saya bukan gubernur kaleng-kaleng ini,” tegas Gubernur Edy. (W03)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota